Beranda Berita Temui aksi jilid 2, Isvie akan bawa aspirasi mahasiswa ke Presiden

Temui aksi jilid 2, Isvie akan bawa aspirasi mahasiswa ke Presiden

970

Mataram – Aksi unjuk rasa mahasiswa se-NTB jilid dua yang batal terlaksana Jumat kemarin (27-9-2019), terealisasi hari ini (Senin, 30-9-2019). Masih tetap dengan tuntutan yang sama tentang penolakan mereka terhadap Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP ditambah tuntutan mendorong pemerintah bertanggungjawab dan mengusut tuntas kasus gugurnya dua mahasiswa pengunjuk rasa di Sulawesi Tenggara yaitu Randi dan Yusuf Qardawi pada Kamis (26-9-2019) kemarin.

Baca juga Mahasiswa se-NTB tumpah di Udayana Tolak RUU KPK dan RUU KUHP

Adapun tuntutan mereka secara detail kali ini adalah (1) Menolak hasil revisi Undang-undang KPK yang melemahkan KPK dan menerbitkan Perpu KPK, (2) Evaluasi RKUHP Kontroversial, (3) Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan, (4) Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap Papua, (5) Tolak revisi RUU Pertanahan yang tidak pro rakyat, (6) Tolak revisi UU Pemasyarakatan yang tidak pro rakyat, (7) Tolak dan revisi UU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh, (8) Drop kebijakan kesehatan yang berbau asuransi (BPJS), (9) Mengecam dan tindak tegas oknum kriminalisasi aktivis dan rakyat. Serta menuntut Kepolisian menuntaskan pelaku penembakan mahasiswa di Kendari, (10) Mengutuk keras Menristekdikti dan rektor yang membatasi ruang gerak demokrasi mahasiswa, dan (11) Mempertegas sikap DPRD Provinsi NTB atas segala tuntutan berdasarkan kedaulatan rakyat bukan atas tendensi partai politik.

Seperti pada unjuk rasa mahasiswa sebelumnya (Kamis, 26-9-2019) Ketua sementara DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. tetap terlihat bersemangat untuk menemui para pengunjuk rasa. Bahkan beliau tidak mau menunggu lama-lama agar bisa menemui mereka. “Aspirasi adik-adik (mahasiswa) kami akan lanjutkan ke Jakarta hari ini juga!” tegas Baiq Isvie disambut tepuk tangan dari pengunjuk rasa yang menamakan diri mereka “aktivis muda pejuang demokrasi”.

Ketua Sementara sekaligus Calon Ketua DPRD Provinsi NTB masa jabatan 2019-2024 ini juga mempersilahkan kepada perwakilan mahasiswa untuk berdialog di dalam kantor DPRD Provinsi NTB bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB yang lain. Akan tetapi ketua BEM Universitas Mataram (Unram) Muhammad Amri Akbar bersama ribuan rekan-rekannya bersikukuh agar dialog pembahasan tuntutan melibatkan seluruh massa aksi tanpa perwakilan.

Pada akhirnya sebagian besar dari ribuan mahasiswa pengunjuk rasa ini membubarkan diri tidak lama setelah Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi NTB Drs. H. Ridwan Hidayat memastikan kepada massa aksi bahwa butir-butir aspirasi mereka telah terangkum dalam surat yang ditandatangani Ketua sementara DPRD Provinsi NTB nomor 007/69/DPRD.NTB/2019 tertanggal 30 September 2019 perihal Tindak lanjut aspirasi dari BEM se-NTB, dan tertuju langsung kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Sebagian kecil massa aksi yang tetap bertahan melewati batas waktu akhirnya dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.

 

Artikulli paraprakMahasiswa se-NTB tumpah di Udayana Tolak RUU KPK dan RUU KUHP
Artikulli tjetërIsvie dilantik lagi jadi Ketua, AKD langsung terbentuk