Pimpinan dan Anggota Komisi IV
Bidang Infrastruktur & Pembangunan
Bidang Kerja meliputi : Pekerjaan Umum/Binamarga dan Pengairan, Perencanaan Pembangunan, Pemukiman dan Tata Ruang, Penataan dan Pengawasan Kota, Pertamanan dan Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat.







