Beranda Berita Kunjungan Lapangan Bapemperda DPRD NTB

Kunjungan Lapangan Bapemperda DPRD NTB

1392

Rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB melakukan kunjungan lapangan terkait Rencangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) prakarsa Eksekutif. Kunjungan lapangan dilakukan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar didampingi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB, Kamis, 14 September 2017.

Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dimaksudkan untuk menentukan arah penggunaan sumberdaya tiap-tiap satuan perencanaan disertai dengan penetapan struktur ruang dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi NTB H. Makmun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kunjungan Lapangan ini adalah tahapan awal penyerapan informasi dan aspirasi terkait dengan Raperda tersebut. “Penting untuk menjadi perhatian agar jangan sampai raperda ini menyalahi atau bertentangan dengan regulasi-regulasi diatasnya, dan kepentingan masyarakat harus diutamakan” tegas H. Makmun.

Bapemperda dijadwalkan akan memberikan pandangan terhadap Raperda ini pada Sidang Paripurna yang direncanakan diselenggarakan pada hari Senin, 18 September 2017 mendatang, dengan salah satu agendanya yaitu Penjelasan Gubernur NTB terhadap Raperda RZWP3K ini. (ms).

Artikulli paraprakTAK KENAL PANAS – FPR NTB SAMPAIKAN ASPIRASI
Artikulli tjetërKunjungan LMND-NTB ke DPRD-NTB