Beranda Berita Komisi V layani aksi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

Komisi V layani aksi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

807

Sekretariat DPRD Provinsi NTB (Mataram) – DPRD Provinsi NTB menerima massa aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) cabang Mataram di ruang rapat Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat & Pemberdayaan Perempuan, Kantor DPRD Provinsi NTB pada Kamis siang (10/1/2019).

Puluhan masa aksi ini menyuarakan aspirasinya agar Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ditaati dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah mengingat banyaknya sumber daya alam negara yang dikelola oleh asing namun tidak dapat memakmurkan rakyat dan bangsa Indonesia sendiri. “Katanya NTB dikenal dengan sumber daya alam yang melimpah yang katanya dikelola oleh negara, tapi nyatanya yang terjadi bukan Indonesia sendiri yang mengelolanya tetapi orang asing yang menanamkan modalnya sehingga terjadi intimidasi mental dan eksploitasi jiwa terhadap rakyat Indonesia!” tegas orator dari LMND Mataram.

Ada delapan poin tuntutan yang disampaikan LMND Mataram kepada Dewan yang menerimanya hari ini, yaitu wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, ganti haluan ekonomi, stop pembabatan liar, wujudkan demokratisasi kampus, transparansi anggaran dana desa di tiap daerah khusus di daerah Bima, hentikan pembangunan sektor pariwisata yang membatasi ruang kebebasan nelayan, segera penuhi janji pemerintah untuk menangani gempa di Lombok, dan terakhir stop perampasan lahan yang ada di Lombok Timur.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan yang menerima massa LMND diantaranya H. MNS. Kasdiono bersama M. Hadi Sulthon dan Hj. Nurlaela Chaerunnisa sepakat menyarankan kepada  masa aksi untuk bersurat resmi ke Dewan agar Dewan bisa menjadwalkan hearing kembali dengan LMND dan melibatkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah terkait, bahkan bila perlu bersama para ahli atau pakar yang lain yang tentunya ahli dalam bidang yang sesuai tuntutan LMND, agar nantinya, hasil resmi dari hearing tersebut bisa secara resmi dibawa ke pemerintah oleh DPRD Provinsi NTB sebagai aspirasi masyarakat NTB. (ms)

Artikulli paraprakSekwan sampaikan ini saat Lepas Pejabatnya mutasi ke Biro Kerjasama
Artikulli tjetërSekda NTB bacakan Pendapat Gubernur, Dewan bentuk 4 Pansus