Beranda Berita Dewan tes urin dukung gerakan bebas narkoba

Dewan tes urin dukung gerakan bebas narkoba

845

M a t a r a m – Seusai menutup Rapat Paripurna pada Jumat siang (6/9/2019) dengan agenda penetapan fraksi-fraksi, Ketua sementara DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menghimbau agar seluruh Anggota menjalankan tes urine yang difasilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. Hal ini, lanjut Isvie, merupakan program Pemerintah Pusat, dan harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Ya, kita harus lakukan untuk menunjang program pemerintah untuk bebas dari narkoba, ini merupakan awal yang baik supaya kita (anggota DPRD) bersih dari yang namanya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP NTB Gde Sugianyar yang memimpin langsung pelaksanaan tes urine bagi anggota dewan di Udayana ini mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan BNN dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, bebas dari narkoba.

Hal ini sejalan dengan apa yang diinstruksikan dalam Inpres nomor 6 Tahun 2014 tentang P4GN dimana kegiatan yang wajib dan harus dilaksanakan oleh Kementerian, Instansi Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. “Dari 65 wakil rakyat yang wajib melalui tes urin ini, 4 (empat) orang yang berhalangan, nanti kita tes susul,” katanya di sela – sela memantau jalannya tes urine.

“Hasilnya dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Kepala BNNP NTB, dan yang belum hanya 4 orang kalau dilihat dari daftar hadir, nanti akan segera kita follow up agar secepat mungkin melaksanakan kewajiban untuk mengikuti tes urine ini, sesuai dengan surat edaran Mendagri” pungkas Ketua sementara DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda.(Shn)

Artikulli paraprakDPRD NTB bentuk 9 Fraksi, salah satunya Fraksi BPNR
Artikulli tjetërGolkar tunjuk lagi Hj. Baiq Isvie sebagai calon Ketua DPRD