Beranda Berita Golkar tunjuk lagi Hj. Baiq Isvie sebagai calon Ketua DPRD

Golkar tunjuk lagi Hj. Baiq Isvie sebagai calon Ketua DPRD

869

Sekretaris DPRD Provinsi NTB, H. Mahdi, S.H., M.H. saat membacakan Keputusan DPRD Provinsi NTB tentang Nama-nama calon pimpinan DPRD Provinsi NTB masa jabatan 2019-2024Mataram – DPRD Provinsi NTB telah mengumumkan nama-nama calon Pimpinan DPRD Provinsi NTB masa jabatan 2019-2024. Pengumuman dilangsungkan pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Senin pagi (23/9/2019) di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Provinsi NTB, Jalan Udayana, Mataram.

Menurut Pimpinan Rapat Paripurna Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. bahwa penentuan Pimpinan DPRD telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 111 ayat 1 Huruf (d) menyebutkan, bahwa Satu orang Ketua dan 3 orang Wakil Ketua untuk DPRD Provinsi yang beranggotakan 45 orang sampai dengan 84 orang. Ayat 2 menyebutkan bahwa Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi, sedang Ayat 3 menyebutkan bahwa Ketua DPRD Provinsi adalah anggota DPRD Provinsi yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Provinsi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Ketua Sementara DPRD Provinsi NTB ini, serta menunjuk keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Nomor 145/HK.03.1-KPP/52/Provinsi/8/2019 tentang Penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota DPRD Provinsi NTB hasil pemilihan umum Tahun 2019, maka calon pimpinan DPRD Provinsi NTB berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil ketua bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berikut adalah nama-nama calon pimpinan DPRD Provinsi NTB masa jabatan 2019-2024 yang akan diusulkan untuk ditetapkan kepada Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan usulan dari partai masing-masing. Partai Golkar menunjuk Hj. Baiq Isvie sebagai ketua, sedangkan Partai Gerindra menetapkan H. Mori Hanafi sebagai wakil ketua. H. Muzihir ditugaskan PPP sebagai wakil ketua dan H. Abdul Hadi diamanatkan kembali olek PKS sebagai wakil ketua.

Artikulli paraprakDewan tes urin dukung gerakan bebas narkoba
Artikulli tjetërMahasiswa se-NTB tumpah di Udayana Tolak RUU KPK dan RUU KUHP