Beranda Umum Dari 7 Raperda, hanya 1 yang disetujui Dewan untuk ditetapkan menjadi Perda

Dari 7 Raperda, hanya 1 yang disetujui Dewan untuk ditetapkan menjadi Perda

446

Mataram – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna yang keempat dalam rangka pembahasan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB dan 1 buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, pada Rabu (23/12/2020) di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi NTB, Jalan Udayana, Mataram.

Baca juga: Dewan usulkan 6 rancangan Perda, salah satunya tentang penyelenggaraan desa wisata

Rapat paripurna ini adalah rapat paripurna terakhir di tahun 2020. Hal ini dikatakan pimpinan rapat paripurna Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. saat membuka dan memberi sambutan.

“Hadirin sidang Dewan yang kami hormati, Rapat Paripurna pada siang hari ini (23/12/2020) merupakan rapat paripurna ke-empat pada masa sidang ke-tiga tahun sidang 2020, sekaligus merupakan rapat paripurna penutup di tahun sidang 2020” kata Baiq Isvie.

Ada 3 agenda dalam rapat paripurna tersebut yaitu, pertama, penyampaian laporan Pansus-pansus (Panitia Khusus) atas hasil pembahasannya tehadap 6 buah Raperda usul DPRD Provinsi NTB dan 1 buah Raperda usulan Gubernur NTB. Kedua, keputusan DPRD Provinsi NTB tentang persetujuan DPRD NTB terhadap Raperda-raperda tersebut, dan terakhir penyampaian pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan atas pembahasan raperda-raperda tersebut.

Diketahui dari rapat paripurna tersebut, semua Pansus menyatakan kesimpulannya yaitu belum dapat menyetujui 6 buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda dengan alasan waktu pembahasan yang sangat singkat. Disamping itu, semua Pansus juga menginginkan terbentuknya Perda yang berkualitas menjadi faktor utama untuk tidak gegabah dalam memutuskan keenam Raperda tersebut untuk dapat ditetapkan menjadi Perda pada tahun ini (2020).

Lain halnya dengan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTB Tahun 2020-2040. Raperda ini disetujui oleh Pansus V untuk dibahas ke tingkat selanjutnya dan ditetapkan menjadi Perda. Raperda usulan dari Gubernur NTB ini pada akhirnya juga mendapat persetujuan dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi NTB yang hadir dalam rapat paripurna ini.

Baca juga: DPRD kaji 7 Raperda, satu diantaranya prakarsa Gubernur

Gubernur NTB dalam sambutan singkatnya menyatakan kegembiraan dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi NTB yang menurut Doktor Zul telah menunjukkan integritas dan kinerja yang tinggi dalam membahas Raperda-raperda yang nantinya akan menjadi Perda Provinsi NTB. (mos)

Artikulli paraprakBPK nilai Pemprov NTB cukup efektif tangani covid
Artikulli tjetërDPRD apresiasi Dikbud dan Sekolah atas partisipasinya di HUT NTB