Beranda 2026 Komisi III DPRD NTB Lakukan Studi Tiru Implementasi BPRS ke Kabupaten Sumenep

Komisi III DPRD NTB Lakukan Studi Tiru Implementasi BPRS ke Kabupaten Sumenep

27

Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan studi tiru ke Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Sumekar Kabupaten Sumenep pada Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama PT BPR NTB Perseroda sebagai bagian dari upaya koordinasi dan pendalaman implementasi pengembangan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), sekaligus memperkuat pemahaman terhadap pengembangan ekosistem keuangan syariah di daerah.

Studi tiru diikuti oleh unsur DPRD Provinsi NTB melalui Komisi III, jajaran PT BPR NTB Perseroda, perwakilan BPRS Bakti Sumekar, tim konversi BPR menjadi BPRS, serta para praktisi dan akademisi di bidang keuangan syariah.

Dalam pelaksanaan kegiatan, rombongan memperoleh paparan mengenai pengalaman BPRS Bakti Sumekar dalam membangun, mengembangkan, serta menjaga keberlanjutan layanan keuangan berbasis syariah di daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi NTB dan para pemangku kepentingan untuk memperdalam referensi dalam pengembangan sektor keuangan syariah, termasuk penguatan kelembagaan dan pembentukan ekosistem yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Melalui forum diskusi dan pendalaman materi, Komisi III DPRD NTB juga menggali berbagai pengalaman yang telah dilalui oleh BPRS, mulai dari strategi pengembangan usaha, tantangan yang dihadapi dalam operasional, hingga berbagai pembelajaran yang dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam pengembangan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya budaya belajar dan keterbukaan terhadap pengalaman daerah lain sebagai bagian dari proses membangun kebijakan dan tata kelola yang lebih baik. Pendekatan pembelajaran berkelanjutan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat daya tahan dan keberhasilan pengembangan sektor keuangan syariah.

Bupati Sumenep turut menyambut baik kunjungan rombongan dari Provinsi NTB dan menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman serta membuka peluang kolaborasi dan sinergi antardaerah dalam pengembangan sektor keuangan syariah.

Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan hasil pembelajaran dan berbagai masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendukung pengembangan kebijakan serta penguatan sektor keuangan syariah di Provinsi Nusa Tenggara Barat secara berkelanjutan.