Beranda Berita Bahas RZWP3K, Sumatera Utara kunjungi NTB

Bahas RZWP3K, Sumatera Utara kunjungi NTB

1115

Mataram – Nusa Tenggara Barat menjadi tujuan kunjungan kerja bagi daerah yang sedang menyusun raperda Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Salah satunya adalah Sumatera Utara (Sumut).

Terkait dengan hal tersebut, hari ini, Senin (15 Mei) DPRD Provinsi NTB menerima rombongan yang terdiri dari DPRD Provinsi Sumut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Bappeda Provinsi Sumut dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.

Diterima di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi NTB, rombongan tersebut berdiskusi santai dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB – H. Abdul Hadi, S.E., M.M. terkait dengan Pembahasan Raperda Provinsi Sumut tentang RZWP3K.

NTB sendiri merupakan provinsi yang telah memiliki Perda RZWP3K yang telah disahkan pada tahun 2017 yang lalu (Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2017). Klik di sini  untuk mengunduh Perda RZWP3K NTB. (ms)