Mataram – “Keberadaan kaum buruh masih sangat memerlukan perhatian semua pihak khususnya di Provinsi NTB yang masih dipandang sebelah mata dan hanya dijadikan mesin produksi dari perusahaan, bukan sebagai mitra kerja untuk mengembangkan/meningkatkan produksi perusahaan. Terlihat sekali dengan keberadaan buruh kerja beberapa perusahaan swasta yang ada di NTB belum sama sekali dapat memenuhi standar pemberian hak hak buruh kerjanya”-begitulah salah satu aspirasi yang “ditumpahkan” Aliansi Masyarakat Peduli Kaum Buruh (AMPKB) NTB di Gedung Dewan Udayana pada Kamis ini (3 mei).
Komisi V DPRD Provinsi NTB (Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan) menerima semua “tumpahan” tersebut. Dipimpin langsung oleh H. MNS. Kasdiyono (Wakil Ketua Komisi V) sepuluh orang perwakilan AMPKB NTB Bersama Pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ketenaga kerjaan (PPNS) NTB,diterima di ruang Komisi V.
AMPKB NTB khusus menyoroti kasus kecelakaan kerja seorang pekerja yang terjadi pada perusahaan berinisial PT.BRL- yaitu Perusahaan Pembuatan Pagar Beton – saat ini korban masih dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD Provinsi NTB dan disinyalir belum ada sikap pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Kasdiyono, menanggapi permasalahan tersebut dengan cepat. Beliau menelpon langsung Direktur RSUD Provinsi NTB dan memastikan bahwa Fasilitas dan Pelayanan RSUD Provinsi NTB pada korban harus diutamakan dan ditangani secara baik dan sesuai prosedur. Politisi Demokrat itu juga memastikan Disnaker NTB segera menghubungi pihak perusahaan dan memfasilitasi proses pertanggungjawaban perusahaan terhadap korban. Sementara Pihak PPNS NTB diminta untuk menyelidiki masalah ini untuk merekomendasikan sanksi tegas kepada perusahaan jika ditemukan faktor-faktor kesalahan memang bersumber dari kelalaian pihak perusahaan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.