Mataram – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Kamis pagi (20/2) mengadakan sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) di Sekretariat DPRD Provinsi NTB (Setwan). Bertempat di ruang Rapat Pleno, lantai III Kantor Setwan, sosialisasi ini dihadiri sebagian besar ASN bersama seluruh pejabat Struktural Setwan, dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi NTB (Sekwan), H. Mahdi, S.H., M.H.
Menurut Arif Chandra Setiawan, Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi NTB, Sensus penduduk kali ini lebih mudah menggunakan fasilitas aplikasi website online. Dari penjelasannya diketahui bahwa untuk mengisi SP2020 online, sebaiknya terlebih dahulu untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK), beserta Nomor Akta Nikah atau Akta Cerai bagi yang sudah berstatus nikah/cerai.
Masyarakat tidak perlu khawatir kalau melewatkan tahap pertama sensus penduduk ini. Masih ada tahap kedua, yaitu pencacahan lanjutan secara konvensional. Pencacahan itu dilakukan oleh petugas BPS dari rumah ke rumah pada Juli 2020. Tahapan terakhir dari SP2020 adalah pencacahan sampel yang akan dilakukan pada Juli 2021. Klik disini untuk melihat tahapan sensus penduduk 2020.
Bagi ASN lingkup Setwan sendiri, H Mahdi selaku Sekwan tegas menginstruksikan kepada seluruh ASN, wajib mengisi sensus mandiri melalui aplikasi website yang telah disediakan. “bahwa sensus penduduk dengan sistem online di sekretariat DPRD Provinsi hari ini harus sudah selesai dan harapan saya bisa di upload juga hari ini. Di samping itu di harapkan kepada seluruh pejabat struktural untuk mensosialisasikan kepada staf masing-masing yang pada hari ini tidak dapat hadir di acara hari ini” tegasnya.
Sensus penduduk mandiri melalui situs web sensus.bps.go.id
Masyarakat yang ingin melakukan SP2020 Online, langkah pertama adalah membuka situs web dengan alamat sensus.bps.go.id. Lalu, masukkan NIK sesuai KTP dan nomor KK serta kode captcha yang tertera pada layar. Klik “cek keberadaan”. Selanjutnya, buat kata sandi atau password yang berlaku untuk seluruh anggota dalam satu KK. Setiap KK hanya perlu satu password.
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, aplikasi akan menunjukkan 22 pertanyaan dasar. Beberapa di antaranya adalah nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain. Contoh lainnya adalah berapa daya listrik di rumah dan air minum yang digunakan. Semua pertanyaan tersebut harus dijawab. Langkah terakhir, usai menjawab pertanyaan, dan melengkapi data setiap anggota keluarga, klik kirim dan unduh bukti pengisian. Sangat mudah dan diperlukan waktu sekitar 5 menit untuk mengisi data masing-masing anggota keluarga.
