Beranda Berita DPRD rekomendasikan pelaksanaan perubahan BIL menjadi BIZAM

DPRD rekomendasikan pelaksanaan perubahan BIL menjadi BIZAM

1035

Mataram – DPRD Provinsi NTB merekomendasikan pelaksanaan pergantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM). “Sudah sepatutnya kita sebagai warga NTB bangga memiliki satu-satunya Pahlawan Nasional” tegas Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. membuka rapat paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka Rekomendasi Pelaksanaan perubahan nama Bandara Internasional Lombok, Rabu, 29 Januari 2020 di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi NTB.

Rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur NTB beserta para kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB dan undangan lainnya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB dan berjalan lancar tanpa kendala. “Perubahan nama bandara internasional ZAM, dimaksudkan agar keteladanan dan perjuangan beliau (Pahlawan Nasional asal NTB – TGH. Zainuddin Abdul Madjid) terpatri dalam semua generasi muda” tegas Baiq Isvie. Diakui oleh politisi Golkar ini bahwa perubahan nama bandara ini banyak memberikan dinamika di masyarkat, antara masyarakat yang pro dan kontra, namun masih sesuai dengan batas norma dan etika. DPRD NTB sendiri atas aspirasi-aspirasi tersebut tambah Isvie, telah melakukan rapat-rapat konsultasi pimpinan secara terus menerus dan komprehensif, dengan mengundang tim ahli terkait pelaksanaan perubahan nama bandara tersebut.

Terdapat enam buah rekomendasi DPRD Provinsi NTB hasil rapat-rapat konsultasi pimpinan DPRD Provinsi NTB yang tertuang dalam Rekomendasi DPRD Provinsi NTB nomor 009.1/119/DPRD/2020 tentang Tindak Lanjut pelaksanaan keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1421 Tahun 2018 tentang Perubahan nama bandara internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, NTB.

Isi rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD H. Muzihir dalam sidang paripurna tersebut yaitu, (1) memberikan keluasan kepada Gubernur NTB untuk menindaklanjuti dan melaksanakan keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1412 Tahun 2018 tentang Perubahan Nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, (2) melakukan sosialisasi keputusan Menteri Perhubungan tersebut secara persuasif dan pendekatan kearifan budaya lokal, dengan melibatkan tokoh-tokoh yang berpengaruh di NTB dan di Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya, (3) mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara dan daerah (4) mencegah terjadinya tindakan anarkis dari pihak yang tidak bertanggungjawab yang dapat mengganggu kemananan dan ketertiban kehidupan masyarakat, (5) melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, PT. Angkasa Pura I, Maskapai Penerbangan tentang pelaksanaan keputusan Menteri Perhubungan tersebut agar berjalan dengan baik, (6) pemerintah daerah turut menjaga kondusifitas daerah disekitar bandara khususnya dan di Lombok Tengah pada umumnya agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat sehari-hari, apalagi di Kabupaten Lombok Tengah akan menjadi lokasi untuk kegiatan-kegiatan nasional maupun internasional sehingga menumbuhkan situasi aman, damai, tentram dan kondusif.

Atas rekomendasi dari DPRD Provinsi NTB ini Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menyambut baik dan menyatakan bahwa Bandara Internasional ZAM ini adalah Ikon Infrastruktur monumental NTB yang pembangunannya atas dasar mimpi besar dan harapan yang sama dari seluruh Masyarakat NTB. “Hal ini adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi NTB. Karunia yang harus kita jaga bersama. NTB adalah milik dan rumah kita bersama. Apasaja yang membawa kebanggaan nama NTB tidak terpisahkan dari kita semua” tegas Gubernur.