Beranda 2025 Pansus II DPRD NTB Gelar Rapat Perdana Bahas Raperda Perlindungan PMI

Pansus II DPRD NTB Gelar Rapat Perdana Bahas Raperda Perlindungan PMI

418

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi NTB menggelar rapat perdana bersama tenaga ahli dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah NTB.

 

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus II – H. Didi Sumardi, SH, ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Anggota, serta Tenaga Ahli Pansus II. Pembahasan difokuskan pada pendapat Gubernur NTB dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap substansi raperda.

 

Sebagai langkah awal, Pansus II bersama tenaga ahli akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang memuat isu-isu strategis dan poin-poin penting dalam raperda. DIM ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya untuk memperdalam materi dan menyempurnakan naskah raperda.

 

Pembentukan Raperda ini dinilai penting dan mendesak, mengingat NTB merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbanyak di Indonesia. DPRD NTB menilai perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas, mengingat peran penting mereka dalam mendukung ekonomi daerah dan menyumbang devisa bagi negara.

 

Selasa, 6 Mei 2025