Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar hearing sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram bersama beberapa aliansi mahasiswa.
Rapat yang digelar di ruang Komisi V DPRD NTB tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi V – H. Didi Sumardi, SH, dan dihadiri oleh dua Anggota lainnya, yakni Indra Jaya Usman Putra, S.Fil.I dan Nadirah, SE, Akt. Hearing juga melibatkan perwakilan BEM Universitas Mataram, Rektor Universitas Mataram, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.
Salah satu isu yang disorot adalah kekhawatiran mahasiswa terkait efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat yang dikhawatirkan berdampak pada kegiatan mahasiswa. Menanggapi hal ini, pihak rektorat dengan tegas menyatakan bahwa efisiensi tersebut tidak akan berdampak pada pengurangan atau pemotongan terhadap kegiatan mahasiswa dalam bentuk apapun.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan penjelasan terkait sepuluh poin tuntutan mahasiswa. Beberapa program yang telah dijalankan antara lain:
1. Untuk daerah terluar dan tertinggal, Dikbud telah melaksanakan program “Guru Kunjung” dan “Infak Pendidikan”.
2. Dalam upaya pencegahan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, Dikbud menjalankan program “Spiritual Camp” serta menerapkan larangan dan pembatasan bagi siswa, termasuk larangan membawa ponsel selama proses belajar mengajar.
Sementara itu, kedua rektor yang hadir menyampaikan komitmen mereka untuk terus meningkatkan dan memperbaiki sistem serta prosedur penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual agar dapat segera ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komisi V DPRD NTB menyampaikan harapan besar agar hasil hearing hari ini dapat segera ditindaklanjuti, baik di lingkungan kampus maupun di lingkup pendidikan secara umum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, adil, dan berkualitas.
Selasa, 6 Mei 2025











