Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2017, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2017 dan merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Selengkapnya dapat di lihat dan diunduh melalui link dibawah
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.