Beranda Info NTB Komisi V apresiasi ide “Ku NTB Sehat” tentang tata kelola sampah

Komisi V apresiasi ide “Ku NTB Sehat” tentang tata kelola sampah

768

Mataram – Masalah pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini. Melalui program NTB Zero Waste (NTB Bebas Sampah) Pemprov NTB berharap masalah-masalah terkait pengelolaan sampah bisa diselesaikan.

Berdasarkan instruksi dari pimpinan daerah, dalam hal ini Wakil Gubernur NTB, Dr. Sitti Rohmi Djalillah serta berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun oleh Pemprov NTB, maka target penyelesaian masalah sampah di NTB adalah empat tahun ke depan (dari Tahun 2019), yaitu di tahun 2023.

Penangan sampah yang kurang profesional berdampak pada terganggunya kesehatan masyarakat. Hal ini yang mengugah Koalisi Untuk NTB Sehat (Ku NTB Sehat) meminta hearing dengan Komisi V Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan DPRD Provinsi NTB pada Rabu, 15 Januari di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi NTB.

Rombongan Ku NTB Sehat yaitu Mahlan, M.Kes (Ketua) bersama anggotanya dan seorang Pakar Ilmu Tanah – Ahli Polusi dan Reklamasi Lingkungan dari Universitas Mataram, Ir. Sri Tejowulan, M.Sc., Ph.D. di terima langsung oleh Ketua Komisi V, TGH. Mahalli Fikri, S.H., bersama Sekretaris  Komisi V, TGH. Patompo Adnan serta tiga orang Anggota Komisi V lainnya yaitu H. Saefudin Zohri, S.Ag., Akhdiansyah, S.Hi., dan Lalu Riadi, S.Sos., M.H.

”Kami di sini (Komisi V) sifatnya lebih pada memfasilitasi lembaga yang di pimpin oleh Pak Mahlan sehingga niat baiknya dapat terwujud. Dalam hearing ini kami telah mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB” ujar Ketua Komisi V membuka hearing dengan mengajak semua undangan bersama-sama membaca kalimat Basmalah.

Ketua Ku NTB Sehat – Mahlan, M.Kes – menyoroti persoalan membanjirnya sampah di daerah NTB umumnya dan khusunya di Ibu Kota Provinsi NTB, Kota Mataram. “Kami sangat prihatin penanganannya sangat kurang profesional, sehingga kececeran yang berdampak terganggunya pengguna jalan. Akibatnya terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa manusia” keluhnya.

Menanggapi aspirasi dari Mahlan dkk. Ketua Komisi V menyarankan agar lembaga Ku NTB Sehat memiliki Badan Hukum terlebih dahulu. ”Lembaganya Bapak itu mau jadi pohon tapi akarnya tidak ada, jadi silahkan Pak Mahlan untuk mengurusnya (Akte Pendirian Lembaga), supaya nanti memudahkan untuk mengakses program – program pemerintah yang ada” saran TGH Mahalli Fikri yang diamini juga Sekretaris Komisi V – TGH. Patompo Adnan.

TGH. Mahalli Fikri mengatakan bahwa pertemuan tersebut memperluas wawasan dan pengetahuan tentang persampahan di NTB, dan menjadi awal baik menuju pertemuan lanjutan yang akan diagendakan sesegera mungkin. Dirinya juga memastikan bahwa pertemuan berikutnya akan lebih detil secara teknis. Mahalli juga menambahkan agar ide-ide hebat yang muncul dalam pertemuan pertama tersebut dikemas dalam sebuah proposal resmi, agar bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi sehingga dapat menjadi bagian dari cara yang baik dalam menjawab persoalan sampah di NTB. Karena seriusnya masalah tersebut, bahkan politisi Demokrat ini akan berusaha melibatkan Wakil Gubernur NTB pada pertemuan berikutnya. “Kita akan fasilitasi mereka untuk bisa bertemu. Kami akan fasilitasi Pak Tejo untuk diberikan kesempatan memaparkan ide-idenya (didepan Gubernur/Wakil Gubernur)” kata TGH. Mahalli Fikri. (ihin)