Beranda Berita Komisi IV serap aspirasi dari FPPK Sumbawa dan Asosiasi Jasa Transportasi NTB

Komisi IV serap aspirasi dari FPPK Sumbawa dan Asosiasi Jasa Transportasi NTB

916

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB melalui Komisi IV Bidang Pembangunan dan Infrastruktur mengabulkan permohonan hearing Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa pada Senin pagi (9/3/2020) di ruang rapat Komisi IV Kantor DPRD NTB. Diterima oleh Anggota Komisi IV H. Asaat Abdullah dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Rusli Manawari dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), FPPK Pulau Sumbawa menyampaikan temuannya berupa beberapa indikasi proyek pembangunan bermasalah di Kabupaten Sumbawa yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I), sepanjang tahun anggaran 2015 sampai 2019.

Berikut tuntutan yang disampaikan FPPK Pulau Sumbawa di depan Anggota Komisi IV yang menerima aksi mereka. (1) FPPK Pulau Sumbawa meminta DPRD NTB menyikapi dengan serius permasalahan ini dan memfasilitasi pertemuan FPPK Sumbawa dengan instansi terkait, (2) Meminta BWS NT I menjelaskan dan bertanggungjawab terhadap dugaan beberapa pekerjaan bermasalah dari tahun 2015-2019, (3) meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertanggungjawab atas bobroknya kinerja proyek pembangunan yang diduga gagal karena tidak ada asas manfaat untuk dinikmati masyarakat, dan (4) meminta DPRD NTB segera sidak lapangan di beberapa titik pembangunan yang diduga bermasalah.

Diwaktu yang sama, Komisi IV juga menerima perwakilan dari Pengemudi Usaha Jasa Transportasi NTB. H.  Achmad Fuaddi – Ketua Komisi IV bersama Naufar Furqony Farinduan Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan H. Hasbullah Muis dari Fraksi Parta Amanat Nasional (PAN),menerima mereka di ruang rapat Pleno Kantor DPRD NTB.

Beberapa pokok masalah yang dikemukakan Pimpinan dan Pengemudi Jasa Transportasi NTB antara lain adalah meminta kejelasan status perizinan Taksi Express, Taksi Online, dan kuota Taksi yang dimiliki Bluebird.

Mereka juga menyoroti kondisi terminal tipe A yang dikelola pemerintah pusat. Juga terhadap keberadaan angkutan kota dan angkutan desa yang menurut mereka masih dibutuhkan masyarakat. Adapun tentang rute pelayanan Damri yang dihentikan sementara pada kawasan KSPN pada trayek BIL – Sirkuit Mandalika BIL – Epicentrum Mall – Pantai Senggigi – Pelabuhan Bangsal – Pusat Kota Mataram – Terminal Mandalika, mereka memohon untuk diberikan kesempatan kepada pengusaha trasportasi lokal yang sudah dilengkapi izin untuk mengisi trayek tersebut.

Menanggapi hal ini, perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB Asep Supriatna menjelaskan bahwa secara tertulis telah disampaikan dalam rangka meminimalisasi permasalahan transportasi. Dishub NTB juga telah melakukan pemeriksaan ke masing-masing PO yang menjadi tolak ukur. “Di daerah yang menjadi kewenangan terutama terminal, akan diselesaikan sampai Nopember. Kemudian taxi online sudah tercatat 142 kendaraan terdiri dari koperasi usaha bersama koperasi mitra usaha dan PT. Cakra Buana telah kami berikan izin operasional” ungkap Kadishub NTB ini.

Sedangkan perwakilan dari Badan Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi NTB – Rizal – mengatakan bahwa secara garis besar, apapun yang disampaikan kepada BPMPTSP mengenai perizinan akan diproses tentunya sesuai peraturan yang berlaku.

“Hari ini kita mencari solusi terbaik dalam bidang transportasi. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri dan tentu membutuhkan stakeholder. Komisi IV dalam hal ini memfasilitasi temen-temen asosiasi untuk mencari jalan secara bertahap” jelas Achmad Fuaddi, Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai Golongan Karya.(Dita)

Artikulli paraprakRaperda terkait PT.GNE paling disorot Dewan
Artikulli tjetërGubernur yakinkan pentingnya PT. GNE, Dewan bentuk Pansus