Sekretariat DPRD Provinsi NTB (Mataram) – Satuan Pengaman DPRD Provinsi NTB hari ini, Senin 28 Januari dikejutkan oleh sekelompok warga yang memasang perangkat Sound System di gerbang utama kantor DPRD Provinsi NTB. Mereka mengaku dari Dusun Lendang Luar, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang Lombok Utara. Masa yang berjumlah sekitar empat puluhan orang ini ternyata ingin menyampaikan aspirasinya kepada wakilnya di DPRD Provinsi NTB. Hujan yang cukup deras tidak memadamkan orasi berapi-api dari Lukman, salah seorang Koordinator Lapangan dari aksi warga Dusun Lendang Luar ini.
Tuntutan mereka adalah (1) Meminta Dinas Kehutanan Provinsi NTB mencabut seluruh izin PT. Ira Zhafran Wisata (IZW) terhadap lahan seluas 131 hektar di Dusun Ledang Luar, (2) Meminta kepada Dewan untuk ikut memperjuangkan hak rakyat sampai ke Pemerintahan Provinsi NTB, (3) Meminta Gubernur NTB untuk menindak tegas oknum Dinas Kehutanan Provinsi NTB yang menerbitkan izin tanpa memperhatikan rakyat, dan (4) Meminta kepada pemerintah agar mencabut izin PT. IZW dan mengembalikan hak kelola kepada masyarakat atas tanah seluas 131 hektar tersebut yang sebelumnya sudah dimanfaatkan warga sejak puluhan tahun lalu demi kelangsungan hidup warga.
Karena hujan yang begitu deras, Sekretariat DPRD (Setwan) memfasilitasi aksi warga ini agar dilanjutkan di lobby utama Gedung Dewan. Setwan juga memfasilitasi penerimaan aksi warga ini dengan Angota Dewan dari Komisi II Bidang Perekonomian. Aksi warga ini diterima oleh Politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan TGH. Hazmi Hamzar bersama Ir. H. Busrah Hasan dari Fraksi Partai Golongan Karya didampingi Kepala Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Setwan NTB. “Aspirasinya kami terima, untuk hal ini kami akan libatkan semua Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Juga“ janji TGH. Hazmi Hamzar yang diamini Ir. H. Busrah Hasan. Massa ini akhirnya membubarkan diri setelah mendapat kepastian bahwa aspirasinya akan diperjuangkan oleh Anggota Dewan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.