Mataram – Forum Kepala Desa se-Kecamatan Narmada (FKD Narmada), Kabupaten Lombok Barat hari Rabu, 24 Juli 2019 melakukan hearing dengan DPRD Provinsi NTB, dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. bersama Komisi terkait, yaitu Komisi V Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan.
FKD Narmada yang terdiri dari 21 Kepala Desa di Kecamatan Narmada ini mengadu terkait sistem zonasi sekolah pada penerimaan siswa baru tahun ini. Dengan sistem zonasi ini terdapat 74 calon siswa baru Sekolah Menengah Tingkat Atas yang mendaftar di SMAN 01 Narmada tidak diterima, karena zonasi sekolah untuk mereka masuk di wilayah SMAN 2 Narmada atau SMAN Lingsar, sementara dua alternatif sekolah tersebut jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal calon siswa.
Menurut koordinator FKD Narmada – H. Muhammad Zainuddin, SMAN 01 Narmada tahun-tahun sebelumnya memiliki 13 rombongan belajar, namun karena kebijakan zonasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB (Dikbud NTB) dikurangi menjadi 11 rombongan. “Oleh karenanya kami minta kebijakannya untuk menambah satu rombongan belajar saja agar anak-anak kami dapat melanjutkan studinya di SMAN 01 Narmada” katanya. “Justru yang sangat lucu, Kecamatan Pringgarate, Lombok Tengah, masuk zonasi ke SMAN 01 Narmada” jelas Muhammad Zainuddin berapi-api.
Sementara itu, Kepala Dikbud NTB, H. Rusman, menjelaskan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan berdasarkan Permendikbud 51/2018 ditentukan bahwa jalur PPDB ada tiga, (1) Jalur Prestasi, (2) Jalur Perpindahan dan (3) Jalur Zonasi. Jalur Zonasi berdasarkan Permendikbud 20/2019 berubah menjadi 80%. Jalur zonasi ini terbagi lagi untuk pra sejahtera 25%, dan 55% untuk jalur umum dan itu semua menurutnya dilakukan secara bertahap. Ketika kemudian ada yang merasa tidak masuk kedalam jalur-jalur ini maka sebenarnya menurut pihaknya sudah masuk kedalam sistem zonasi berdasarkan kacamata goggle map. Pihak Dikbud NTB sendiri menyarankan untuk 74 siswa ini agar mendaftar di sekolah-sekolah yang menjadi pilihan kedua dan ketiganya. “Mudah-mudahan aja masih bisa melalui komunikasi lembaga DPRD NTB, Dikbud dan perwakilan FKD ke Kementerian. Moga saja ada solusi terbaik” harap H. Rusman.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, H. MNS Kasdiono, meminta pihak Dikbud NTB segera mencarikan solusi atas permasalahan tersebut. “Ini harus segera dicarikan solusinya agar anak-anak ini bisa melanjutkan studinya. Sebab kita akan menanggung dosa ketika anak-anak kita ini tidak bersekolah. Apalagi peringkat kualitas pendidikan kita berada di nomor 32 secara Nasional. Begitu pun yang sudah tertampung tapi berada di zonasi yang jauh dari tempat tinggalnya juga harus bisa dicarikan solusinya agar mereka bisa bersekolah di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Dan yang paling terpenting lagi adalah menjadikan momentum permasalahan ini sebagai bahan evaluasi kembali agar tidak lagi terjadi persoalan yang sama kedepannya,” harap Politisi Demokrat ini.