Beranda 2026 Rapat Paripurna DPRD NTB: Jawaban Bapemperda atas Pandangan Fraksi-Fraksi dan Keputusan Persetujuan...

Rapat Paripurna DPRD NTB: Jawaban Bapemperda atas Pandangan Fraksi-Fraksi dan Keputusan Persetujuan 5 Raperda Usul Prakarsa DPRD

472

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dalam rangka pembahasan Raperda usul prakarsa DPRD Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (8/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD NTB, H. Yek Agil, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD NTB, Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang hadir mewakili Gubernur NTB, unsur Forkopimda NTB, dan para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas lima buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB, sekaligus pengambilan keputusan DPRD terhadap persetujuan lima Raperda tersebut untuk menjadi Raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB.
Dalam penyampaiannya, Bapemperda DPRD NTB menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang pada prinsipnya mendukung lima Raperda usul prakarsa DPRD, meskipun disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan substansi regulasi.

Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda tentang Balai Mediasi, perubahan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan pinjaman online ilegal dan judi online, Ranperda tentang sumbangan dana pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan menengah, serta Ranperda tentang pelaksanaan delegasi kewenangan urusan pemerintahan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Terkait Ranperda Balai Mediasi, Bapemperda menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas mediator, serta dukungan anggaran agar fungsi mediasi dapat berjalan optimal dalam membantu penyelesaian sengketa di masyarakat.
Sementara pada Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sejumlah masukan fraksi menyoroti pentingnya penguatan perlindungan terhadap petani melalui digitalisasi RDKK, perlindungan lahan pertanian, pemberian asuransi pertanian, hingga penguatan kapasitas petani melalui penyuluhan dan pendampingan.

Terhadap Ranperda Pencegahan Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online, seluruh fraksi memberikan dukungan penuh mengingat maraknya dampak sosial dan ekonomi akibat praktik pinjol ilegal dan judi online di tengah masyarakat. Bapemperda menegaskan bahwa regulasi tersebut difokuskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan dampak sosial di daerah.

Selain itu, Ranperda tentang Sumbangan Dana Pendidikan juga mendapat perhatian fraksi-fraksi agar pelaksanaannya tetap bersifat sukarela, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Sedangkan pada Ranperda terkait pertambangan mineral dan batubara, DPRD NTB menekankan pentingnya legalisasi pertambangan rakyat yang tetap memperhatikan aspek pengawasan, keberlanjutan lingkungan, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

Pada akhir rapat paripurna, DPRD Provinsi NTB menetapkan keputusan persetujuan terhadap lima Raperda usul prakarsa DPRD untuk selanjutnya menjadi Raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB dan dibahas pada tahapan berikutnya.