Beranda Umum Tingkatkan Kompetensi Legislator, DPRD NTB Mantapkan Strategi Pembangunan Berkelanjutan 2026

Tingkatkan Kompetensi Legislator, DPRD NTB Mantapkan Strategi Pembangunan Berkelanjutan 2026

227

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan workshop intensif dalam rangka memperkuat kapasitas dan profesionalisme anggota legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. Kegiatan strategis yang mengangkat tema “Profesionalisme DPRD dalam Mewujudkan Pembangunan Daerah Berkelanjutan” ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 2 hingga 5 April 2026, bertempat di Holiday Inn & Suites, Gajah Mada, Jakarta.

Workshop ini menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat NTB untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat terbaru. Hal ini dilakukan guna memastikan program kesejahteraan masyarakat tetap berjalan optimal di tengah dinamika ekonomi global yang kian kompleks.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., menyampaikan pesan reflektif mengenai pentingnya peningkatan kualitas personal setiap anggota dewan. Beliau menekankan bahwa amanah aspirasi rakyat hanya dapat dikawal secara efektif jika dibarengi dengan kompetensi yang mumpuni.

“Perjuangan kita dalam mengawal aspirasi masyarakat hanya akan efektif jika didukung oleh peningkatan kapasitas yang berkelanjutan. Kita harus secara jujur mengakui bahwa kemampuan komunikasi dan kedalaman pengetahuan perlu terus ditingkatkan di tengah padatnya tugas kedewanan. Workshop ini adalah ruang bagi kita untuk mengukur dan memperkuat kadar kemampuan tersebut,” ujar Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Guna mendalami visi tersebut, DPRD NTB menghadirkan narasumber otoritatif untuk membedah instrumen hukum dan kebijakan fiskal. Hadir sebagai pemateri utama adalah Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akhmad Edwin, S.E., M.Si., serta pakar hukum tata negara, Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. Kehadiran para pakar ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam, baik dari sisi regulasi teknis pemerintahan maupun dari sudut pandang konstitusi dan tata kelola negara yang bersih.

Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini adalah pembahasan mekanisme pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disandingkan dengan implementasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Melalui sesi ini, anggota DPRD NTB mendalami teknik evaluasi yang lebih tajam terhadap kinerja eksekutif. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa LKPJ bukan sekadar seremoni administratif, melainkan instrumen evaluasi objektif agar program kerja pemerintah daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain pengawasan, diskusi juga menyentuh ranah fiskal terkait analisis kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026. Mengingat tantangan ekonomi mendatang, DPRD NTB berkomitmen untuk merancang postur anggaran yang aspiratif, efisien, dan transparan. Melalui workshop ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di NTB semakin solid, sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.