Beranda 2026 Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap 5 Raperda...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap 5 Raperda Usul Prakarsa

317

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dalam rangka Pembahasan Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi NTB. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB ini mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 5 (Lima) Buah Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi NTB.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD NTB, H. Lalu Wirajaya, S.Sos., serta dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD NTB, Sekretaris Daerah mewakili Gubernur, serta jajaran Forkopimda NTB.

Dukungan Terhadap Instrumen Hukum Daerah
Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya menyatakan dukungan atas usulan lima Raperda tersebut. Regulasi ini dinilai strategis untuk memperkuat pelayanan publik, perlindungan masyarakat, serta optimalisasi sumber daya daerah menuju “NTB Makmur Mendunia”.

Adapun poin-poin utama yang disampaikan oleh fraksi-fraksi meliputi:

  • Raperda Bale Mediasi :
    Fraksi-fraksi mendukung penguatan Bale Mediasi sebagai jalur penyelesaian sengketa nonlitigasi yang cepat, murah, humanis, serta berbasis musyawarah dan kearifan lokal.
  • Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani :
    Menekankan pentingnya perlindungan hak petani, akurasi data distribusi pupuk, perlindungan harga hasil panen, serta jaminan asuransi pertanian.
  • Raperda Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online:
    Mendorong sinergi antarlembaga untuk pengawasan, edukasi literasi digital, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban dampak sosial-ekonomi.
  • Raperda Sumbangan Dana Pendidikan :
    Berpandangan bahwa partisipasi masyarakat harus dikelola secara transparan, akuntabel, bersifat sukarela, dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik kurang mampu.
  • Raperda Delegasi Kewenangan Pertambangan Minerba :
    Mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, pengawasan lingkungan yang ketat, serta memastikan manfaat sumber daya mineral bagi kesejahteraan masyarakat daerah.

Catatan Strategis Fraksi
Beberapa fraksi memberikan penekanan khusus dalam pandangannya. Fraksi PKB mendorong adanya penghapusan biaya pendidikan atau SPP bagi SMA/SMK di NTB untuk mendukung target NTB Emas 2045. Sementara itu, Fraksi ABNR dan Fraksi PPR mengingatkan pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak melampaui kewenangan pemerintah pusat dan memastikan adanya aturan pelaksana yang jelas agar Perda dapat diimplementasikan secara efektif.

Penyampaian pandangan umum ini menjadi dasar penting bagi tahapan pembahasan Raperda selanjutnya demi menghasilkan produk hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat Nusa Tenggara Barat.