Mataram – DPRD Provinsi NTB kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur NTB atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. ini diselenggarakan pada Jumat siang (26/7/2019) di ruang sidang utama Kantor DPRD, di Jalan Udayana Nomor 11 Mataram.
Sebelumnya, pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 tersebut telah dibacakan oleh juru bicara masing-masing Fraksi pada Rapat Paripurna hari Kamis (25/7/2019).
Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dibacakan oleh penjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ir. H. Iswandi, M.Si. Berikut adalah kutipan-kutipan yang berhasil dirangkum dari Jawaban Gubernur atas Pertanyaan-pertanyaan umum yang di sampaikan Fraksi-fraksi pada rapat paripurna hari Kamis (25/7/2019) kemarin.
Terkait pertanyaan dari Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Partai Hanura tentang Target Pendapatan dalam RAPBD-P Tahun Anggaran 2019, Gubernur NTB (Pemprov NTB) mengatakan telah melakukan evaluasi penerimaan secara bertahap dan kontinu, pemutakhiran potensi pendapatan daerah, membuat regulasi yang mendukung penerimaan pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lainnya. Pemprov. NTB juga telah melakukan upaya koordinasi, bimbingan, monitoring dan evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah, menginisiasi OPD pemungut untuk memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan pendapatan daerah, membangun aplikasi yang mendukung pelaksanaan kegiatan penerimaan maupun evaluasi penerimaan pendapatan daerah, peningkatan kualitas dan akses layanan ke-Samsatan, melakukan koordinasi dengan stakeholder, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, sosialisasi mengenai potensi dan sumber-sumber pendapatan daerah kepada masyarakat.
Terkait tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sosial, FPPP dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Pemprov. NTB mengklaim terus berupaya mengoptimalkan dan memberdayakan agar BUMD dapat berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah berupa deviden, melalui upaya pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja BUMD dengan melakukan pergantian pengurus guna memperbaiki manajemen pengelolaan BUMD.
Sedangkan terkait tentang mekanisme, manfaat dan sumber pembiayaan untuk pengiriman mahasiswa ke luar negeri pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, FPPP Fraksi Bintang Restorasi, Pemprov. NTB mengatakan bahwa proses pelaksanaan program beasiswa ke luar negeri ini, telah dilakukan sosialisasi secara intensif melalui media sosial, fanpage dan instagram Pemprov. NTB. Sosialisasi ke Kabupaten/Kota serta melalui kegiatan Kampus di Universitas dan Lembaga Pendidikan di NTB juga telah dilakukan secara intensif.
“Manfaat beasiswa tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat NTB sekaligus merubah pola pikir sehingga memiliki wawasan global, dengan harapan SDM tersebut mampu bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional” terang Iswandi. Pembiayaan program tersebut bersumber dari Donatur dan Dana CSR lanjutnya. “Namun tidak menutup kemungkinan akan dibiayai melalui APBD pada tahun-tahun berikutnya, sehingga akan memberikan progress dalam mendukung pencapaian indikator RPJMD” kata mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB ini dalam membacakan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019.