Beranda Berita ISI TAUSIAH, WAKIL KETUA DPRD INGATKAN KEUTAMAAN BACA ALQUR’AN DI BULAN RAMADHAN

ISI TAUSIAH, WAKIL KETUA DPRD INGATKAN KEUTAMAAN BACA ALQUR’AN DI BULAN RAMADHAN

725

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, H. Abdul Hadi disela kegiatan rutin selaku Pimpinan DPRD, Senin, 13 Mei 2019 melaksanakan sholat dzuhur berjamaah dengan beberapa Anggota DPRD dan Pegawai Sekretariat DPRD di Masjid Komplek Kantor DPRD Provinsi NTB.

Seusai sholat berjamaah, Legislator Partai Keadilan Sejahtera yang biasa dipanggil Ustadz Abddul Hadi tersebut dengan suara khasnya yang lembut menyampaikan tausiah singkat kepada jamaah masjid yang mengusung tema tentang Puasa dan Al-Quran pemberi syafaat di hari akhir.

“Bulan Ramadhan adalah Syahrul Quran atau Bulan Al-Quran karena Allah SWT menurunkan Al-Quran pada Bulan Ramadhan. Ini merupakan kenikmatan besar dari Allah SWT yang diberlihatkan bagi hambaNya. Oleh karena itu, Allah SWT sangat menyukai bila umatNya membaca Al-Quran di bulan Ramadhan. Rasulullah dan Para Sahabat sangat kuat interaksinya dengan Al-Quran di Bulan Ramadhan” kata Ustadz Abdul Hadi.

Untuk itu beliau mengajak semua jamaah masjid untuk dapat mengisi waktu selama ramadhan untuk meningkatkan amal sholeh dengan penuh ikhlas dan sesuai sunnah Rasulullah termasuk membaca Al-Quran bahkan diupayakan hingga bisa khatam, karena sesuai Sabda Nabi Muhammad SAW “Puasa dan Al-Quran keduanya memberi syafaat kepada para hamba pada hari kiamat”.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi NTB, H. Mahdi ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa kegiatan sholat berjamaah dan tausiah yang diisi secara bergilir oleh pimpinan, anggota dan pejabat Sekretariat DPRD merupakan kegiatan yang selalu diadakan di Masjid komplek Kantor DPRD tidak hanya di bulan ramadhan namun juga di setiap hari kerja.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk merekatkan silaturahmi antara Pimpinan dan Anggota DPRD maupun dengan para pegawai Sekretariat DPRD dan para tamu yang kebetulan sedang berada di Kantor DPRD Provinsi NTB” kata H. Mahdi. (Muhariyadi Kurniawan)