Beranda Berita DPRD sahkan 4 (empat) Perda, Pemerintah NTB usulkan empat Raperda lagi

DPRD sahkan 4 (empat) Perda, Pemerintah NTB usulkan empat Raperda lagi

941

Sekretariat DPRD  Provinsi NTB (Mataram) – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB hari ini (20/2/2019) telah disetujui DPRD Provinsi NTB untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB.

Keempat Raperda mendapat persetujuan dewan secara resmi pada Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin Hj. Baiq Isvie Rupaeda, Rabu pagi (20/2/2019 Pukul 10.00 wita) merupakan Raperda inisiatif dewan, yaitu Raperda tentang Fasilitas Keselamatan Transportasi, Raperda tentang Perizinan Usaha Kelautan dan Perikanan, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Raperda tentang Kepemudaan.

Gubernur NTB mengatakan dalam sambutannya bahwa pemerintah provinsi NTB sangat mengapresiasi kinerja legislatif terutama dalam pembentukan keempat perda tersebut diatas. “Kami sangat menghargai semua ide dan gagasan dari pihak dewan dalam pembentukan perda ini, semoga pada saatnya nanti dapat memberikan perubahan yang berarti bagi masyarakat NTB” terangnya.

Sementara itu, pihak Eksekutif juga telah mengajukan empat Raperda baru ntuk dibahas di tingkat legislatif.
Keempat raperda tersebut disampaikan dan dijelaskan langsung oleh Gubernur NTB pada rapat paripurna kedua yang dipimpin juga oleh Ketua DPRD NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda – Rabu siang (20/2/2019 Pukul 12.00 wita).

Keempat raperda tersebut yaitu Raperda tentang RPJMD Provinsi NTB tahun 2018-2023, Raperda tentang Pengelolaan Hutan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi NTB (Bapemperda) menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas usulan raperda inisiatif Pemerintah (Pemprov. NTB) ini.

Ketua Bapemperda H. Makmun menyampaikan bahwa pembangunan daerah juga harus memperhatikan aspek-aspek pembangunan yang berkelanjutan. “Pemerintah hendaknya dalam perumusan permasalahan dan isu-isu strategis dalam membangun NTB hendaknya memperhatikan juga aspek Sustainable Development Goals (SDG’s) atau tujuan pembangunan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat NTB khususnya” terang ketua Bapemperda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Artikulli paraprakGubernur NTB dan Dewan teken Nota Kesepakatan tentang RPJMD
Artikulli tjetërH. Mahdi : Upacara bendera, sumber inspirasi dan semangat pagi