Mataram – Melihat grafik pertumbuhan pasien positif corona di NTB yang kian hari semakin meningkat, dan dampaknya terhadap kehidupan Sosial Ekonomi masyarakat NTB, DPRD Provinsi NTB hari ini, Rabu, 15 April 2020 meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Lawan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di NTB. Bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi NTB, rapat koordinasi pertama Satgas percepatan lawan Covid-19 DPRD Provinsi NTB digelar setelah diresmikan oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H.
Satgas ini beranggotakan 19 orang yang terdiri dari unsur Pimpinan lembaga di DPRD Provinsi NTB. Rinciannya, 4 orang dari unsur Pimpinan DPRD NTB itu sendiri dan 15 orang dari unsur pimpinan Komisi dan Fraksi di DPRD NTB.
Koordinator Satgas dimandatkan kepada Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si. dan Wakil Koordinator dijabat oleh H. Lalu Budi Suryata. Sedangkan jabatan sekretaris dalam Satgas diamanatkan kepada H. Hasbullah Muis.
Ketua DPRD NTB sendiri, dalam Satgas ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, bersama Wakil Ketua I – H. Mori Hanafi, Wakil Ketua II – Drs. H. Muzihir, dan Wakil Ketua III – H. Abdul Hadi, S.E., masing-masing sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Dalam Satgas ini, terbentuk 12 Bidang Percepatan Penanganan, yaitu (1) Bidang Keuangan dengan koordinator Ir. Misbach Mulyadi, M.M. dari Fraksi Golongan Karya, (2) Bidang Operasi oleh H. Achmad Puaddi FT, S.E, dan (3) Bidang SDM Kesehatan & Relawan dengan Moh. Akri, S.Hi sebagai koordinator.
Kemudian (4) Bidang Hubungan antar lembaga dikoordinatori oleh H. L. Hadrian Irfani, S.T., M.Si, (5) Bidang Antar Daerah dipegang oleh Drs. H. Ruslan Turmuzi, (6) Bidang Penerangan Masyarakat oleh Nauvar Furqony Parinduan, S.H., MBA.
Selanjutnya (7) Bidang Hukum & Advokasi dikoordinatori oleh Syirajuddin, S.H., (8) Bidang Pengawas Internal dikoordinatori oleh TGH. Mahally Fikri, S.H., (9) Bidang Informasi Strategis dengan koordinator oleh H. Muhammad Khairul Rizal , S.T., M.Kom., (10) Bidang Logistik dikoordinatori oleh Multazam, (11) Bidang Koordinator Satgas Kecamatan dan Kelurahan oleh TGH. Patompo, L.C., M.H., dan (12) Bidang Pemulihan dengan koordinator L. Satriawandi, S.T.
Koordinator Satgas, Sambirang Ahmadi, menegaskan kepada semua anggota Satgas bahwa langkah yang harus segera diambil oleh Satgas saat ini adalah pembentukan sekretariat dan memvalidasi data-data terkait dampak wabah Covid-19. “data terkait kebutuhan sarana dan prasarana rumah sakit ataupun puskesmas yang menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19 harus segera tervalidasi, ini yang utama” tegasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.