Beranda Berita BEM SI usung keranda mayat protes UU Cipta Kerja

BEM SI usung keranda mayat protes UU Cipta Kerja

556
H. Mahdi saat menerima pengunjuk rasa UU Cipta Kerja, Rabu (4/11/2020)

Mataram – Puluhan massa yang mengaku tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Bem SI) Rabu siang (4/11/2020) berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi NTB, di Udayana.

Mereka menyuarakan keberatannya terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditanda-tangani Presiden Republik Indonesia pada Senin, 2 Nopember kemarin.

Karangan bunga & Keranda mayat yang dibawa BEM SI wilayah Bali Nusra saat unjuk rasa

Seolah tak merasakan teriknya panas matahari siang itu, massa Bem SI berorasi lantang mengecam pemerintah dengan membawa karangan bunga dan keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani pemerintah.

Undang-undang yang tercatat sebagai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 itu sebelumnya memang mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat sejak awal pembahasannya.

Di NTB sendiri, khususnya yang terpusat di Kantor DPRD Provinsi NTB, unjuk rasa besar-besaran terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang merupakan salah satu Undang-undang Omnibus Law ini terjadi pada bulan Oktober lalu dan masih menyisakan beberapa kerusakan pada properti Kantor Dewan Provinsi.

Mengantisipasi aksi massa ke arah anarkis-seperti sebelumnya-Sekretaris DPRD Provinsi NTB (Sekwan) bergegas menemui pengunjuk rasa.

H. Mahdi, S.H., M.H. menjelaskan kepada massa bahwa DPRD Provinsi NTB telah bersurat ke Presiden RI tentang aspirasi Masyarakat NTB yang menolak Undang-undang Cipta Kerja, bahkan sebelum Undang-undang ini disahkan Presiden, atau tepatnya pada 8 Oktober yang lalu.

Tidak hanya sampai disitu, Mahdi juga mengungkapkan bahwa Legislator Udayana telah melayangkan protesnya atas kegaduhan yang ditimbulkan Undang-undang Omnibus Law itu kepada pemerintah melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).

Meskipun begitu, Mahdi tetap berjanji akan meneruskan perjuangan Massa sebagai bentuk aspirasi Masyarakat NTB yang harus disampaikan Dewan ke pemerintah pusat.

“Kami akan sampaikan pernyataan dari saudara-saudara kepada Pimpinan Dewan untuk dikirimkan ke Presiden atau melalui Sekretaris Negara dalam kesempatan pertama” janji Mahdi diikuti dengan bubarnya massa dengan tertib.(mos).

Massa BEM SI wilayah Bali Nusra berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, di Kantor DPRD NTB, Rabu (4/11/2020)
Massa BEM SI wilayah Bali Nusra berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, di Kantor DPRD NTB, Rabu (4/11/2020)
Massa BEM SI wilayah Bali Nusra saat unjuk rasa UU Cipta Kerja di Kantor DPRD NTB, Rabu (4/11/2020)