Beranda Berita SPN NTB minta dukungan Dewan tolak RUU Omnibus Law

SPN NTB minta dukungan Dewan tolak RUU Omnibus Law

984

Mataram – Dewan pertimbangan daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB Selasa siang (3/3/2020) mendatangi kantor DPRD Provinsi NTB. Rombongan dengan kekuatan sekitar 30 orang ini ingin menemui anggota Dewan dan menyatakan aspirasinya tentang penolakannya terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law yang sedang disusun oleh DPR RI saat ini. Mereka juga menginginkan anggota dewan menyatakan dukungannya terhadap penolakan masyarakat NTB yang diwakili oleh SPN NTB terhadap RUU tersebut.

Ada 9 pernyataan sikap SPN NTB tentang kekhawatiran mereka terhadap RUU tersebut yaitu (1) Hilangnya Upah Minimum, (2) Hilangnya Pesangon, (3) Outsourching dibebaskan di semua bidang, (4) Pekerja kontrak seumur hidup, (5) Hilangnya jaminan sosial, (6) PHK tanpa kesepakatan, (7) Jam kerja yang eksploitatif dan (8) Efek jera bagi pengusaha nakal yang tak membayar rupah akan bebas pidana, serta (9) akan bebas masuknya Tenaga Kerja Asing ke Indonesia.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi NTB H. Mahdi, S.H., M.H., mewakili Pimpinan dan Anggota Dewan, menerima rombongan SPN NTB di lobby kantor DPRD NTB mengatakan bahwa untuk memberikan pernyataan terkait RUU Omnibus Law tersebut, Pimpinan dan Anggota Dewan harus secara resmi berproses melalui fraksi. Tidak serta merta mereka hadir di sini dan memberikan pernyataan sepihak.

Namun salah satu orator menimpali Sekwan dengan nada sedikit tinggi. “Saya sudah 15 tahun mengenal birokrasi dan saya tahu kejadiannya akan seperti apa. Kami di sini untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi seperti sebelum-sebelumnya. Jangan sampai sudah diketok, kita malah hanya bisa bilang ya sudah, nasi sudah menjadi bubur. Jangan sampai terjadi seperti itu!” tegasnya

Menanggapi hal ini, Sekwan yang selalu tampil ramah ini menyarankan kepada SPN NTB agar membuat rumusan pernyataan dan rekomendasi SPN NTB secara utuh, rinci dan resmi tentunya. Kemudian dirinya (Sekretariat DPRD Provinsi NTB) akan memberikan pernyatan dan Rekomendasi resmi dari SPN NTB tersebut kepada semua Fraksi di DPRD NTB untuk disikapi. “Mohon kepada kawan-kawan untuk menyiapkan rekomendasinya terkait hal ini (penolakannya terhadap RUU Omnibus Law) dan akan saya serahkan pada rapat pimpinan besok. Dan kita akan segera lihat fraksi-fraksi yang mendukung atau yang memberikan tanggapan” saran Mahdi.

Hal inilah yang menjadi kesepakatan dan rombongan SPN NTB secara tertib mengakhiri orasinya. “Kami percaya kepada Pak Sekwan. Dan jika tidak ada tanggapan sampai hari Kamis, kami akan datang lagi dengan kekuatan yang lebih besar” kata koordinator lapangan memimpin aksi meninggalkan kantor DPRD NTB.