Beranda Berita Baiq Isvie gandeng Unram sosialisasikan Perda ke masyarakat di Dapilnya

Baiq Isvie gandeng Unram sosialisasikan Perda ke masyarakat di Dapilnya

605

Dasan Lekong, Lombok Timur – DPRD Provinsi NTB dalam 4 hari kedepan, dimulai hari ini (Rabu, 5 Mei 2021) diagendakan mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB.

Perda Provinsi NTB ini akan disebarluaskan oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi NTB sebagai narasumber kepada masyarakat, di beberapa titik wilayah di masing-masing daerah asal pemilihan (Dapil) .

Perda tersebut yaitu Peraturan Daerah Provinsi NTB nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Peraturan Daerah Provinsi NTB nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif. Kedua Perda itu merupakan Perda besutan Dewan sendiri, yang ditetapkan pada 2020 yang lalu.

Pada kesempatan hari pertama, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. –Politisi Udayana dari daerah pemilihan III NTB yaitu Kabupaten Lombok Timur bagian Utara- menggelar sosialisasi di depan Kantor Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Karena pentingnya kegiatan penyebarluasan informasi Perda ini, Baiq Isvie-panggilan akrab Ketua DPRD Provinsi NTB- menggandeng Tenaga Ahli dari Universitas Mataram, Prof. Gatot Dwi Hendro.

Baiq Isvie yang didampingi Prof. Gatot mensosialisasikan Perda tentang Penanggulangan penyakit menular. “Perda penanggulangan penyakit menular ini sangat penting bagi keselamatan masyarakat, terutama dalam masa pandemi virus corona ini. Agar kita semua patuh, disiplin, dan waspada, serta bersatu bersama-sama dalam kekompakan untuk mencegah bahkan memberantas virus corona dan penyakit-penyakit menular lainnya di bumi NTB tercinta ini!” terang Isvie dalam bahasa sasak khas Desa Dasan Lekong.

Animo masyarakat dalam mengikuti kegiatan ini sangat tinggi. Puasa tidak menjadi hambatan bagi mereka karena ingin sekali mendengarkan penjelasan dari Ketua Dewan yang juga berasal dari Desa Dasan Lekong ini. Namun karena penerapan protokol kesehatan dan penanggulangan penyakit menular yang membatasi peserta, akhirnya banyak warga yang tidak bisa masuk dan mengikuti sosialisasi, hanya mengikuti dan mendengarkan penjelasan Baiq Isvie dari luar halaman. Namun, lagi-lagi karena protokol kesehatan, warga yang tidak bisa masuk di sarankan untuk pulang dan tidak membuat kerumunan.

Ditemui setelah acara berakhir, Sekretaris Desa Dasan Lekong, Satriawan, S.Si mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat membantu masyarakat dalam mengetahui dan memahami peraturan-peraturan daerah yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi. Dirinya berharap kedepan, kegiatan semacam ini terus ditingkatkan baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Paling tidak warga kami bisa mengetahui dan mendengar langsung dari Ketua Dewan tentang peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Memang saat ini kita harus mendahulukan protokol kesehatan yang membatasi hampir semua kegiatan kemasyarakatan, namun harapan kami nantinya, Anggota Dewan atau pemerintah lebih sering mengadakan kegiatan seperti ini, terutama saat sesi tanya jawab. Bila perlu warga yang bertanya diberikan pencerahan sampai mereka benar-benar faham” tutup Satriawan. (mos)

Sosialisasi Perda Provinsi NTB oleh Hj, Baiq Isvie Rupaeda di Dasan Lekong, Kec. Sukamulia, Lombok Timur
Sosialisasi Perda Provinsi NTB oleh Hj, Baiq Isvie Rupaeda di Dasan Lekong, Kec. Sukamulia, Lombok Timur
Artikulli paraprakSekwan ikuti FGD dalam rangka penyusunan nilai IDI di NTB
Artikulli tjetërBaiq Isvie: “Diaturnya sanksi agar masyarakat makin waspada