Beranda 2025 Sekretaris DPRD NTB Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Sekretaris DPRD NTB Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

423

KEGIATAN SEKRETARIAT DPRD NTB

Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hendra Saputra, S.STP., M.H., mewakili pimpinan DPRD NTB menghadiri rapat sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Merumatta Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si., yang hadir mewakili Gubernur NTB.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu tim dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Oleh karena itu, daerah diharapkan dapat semakin baik dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran secara transparan, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Materi yang disampaikan antara lain mencakup ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 89 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta prinsip-prinsip penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap pedoman penyusunan APBD agar pelaksanaan anggaran tahun berikutnya dapat berjalan tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kamis, 9 Oktober 2025