KEGIATAN DPRD NTB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di Ruang Rapat Pleno Lantai III Sekretariat DPRD NTB.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi NTB – Ali Usman Ahim, S.H., M.H., dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfotik, Dikbud, ESDM, Bappenda, serta perwakilan Kanwil Kemenkumham NTB. Beberapa Raperda strategis dibahas, antara lain:
📌 Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online, Pinjaman Online, dan Rentenir
📌 Pedoman Pengelolaan Sumbangan dan Partisipasi Masyarakat di Sekolah
📌 Zonasi Tambang Rakyat dan Perubahan Kewenangan Pertambangan
Melalui rapat ini, Bapemperda menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar penyusunan Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTB. Sejumlah usulan juga disepakati untuk dimasukkan dalam prioritas Propemperda 2025 serta ditindaklanjuti melalui koordinasi harmonisasi dan penyusunan naskah akademik.
Kamis, 9 Oktober 2025










