DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan pengusul atas Usul Hak Interpelasi. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD NTB – H. Yek Agil, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB – Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mewakili Gubernur, serta unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, sebanyak lima fraksi menyatakan penolakan terhadap usul hak interpelasi, yakni Fraksi Gerindra, PKS, PPP, PKB, dan ABNR. Sementara itu, dua fraksi menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi PPR. Adapun satu fraksi lainnya, yaitu Fraksi Golkar abstain dan menyatakan menerima langkah kritis yang diajukan oleh pengusul hak interpelasi, menandakan sikap yang terbuka terhadap upaya pengawasan tersebut.
Rabu, 23 April 2025










