Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB – Sitti Ari, S.P. dan H. Didi Sumardi, S.H. didampingi Pranata Humas Ahli Muda – Lalu Juan Hilary, S.E., menerima aspirasi dari Ikatan Mahasiswa Papua Mataram di Depan Pintu Gerbang Utama DPRD NTB
Puluhan massa aksi tersebut menyuarakan poin-poin tuntutan, antara lain :
a. Kami Mahasiswa Papua Menolak dengan Tegas Program Transmigrasi di Tanah Papua;
b. Kami Mahasiswa Papua Meminta dengan tegas DPR RI Komisi V untuk tinjau kembali kebijakan program transmigrasi di tanah Papua;
c. Kami Mahasiswa Papua Menolak tindakan pemerintah dalam perampasan tanah adat di papua;
d. Kami Mahasiswa Papua Menolak dan mengutuk program strategis Nasional di marauke dan seluruh lain di papua;
e. Negara Kesatuan Republik Indonesia Berikan Hak Keputusan Kolektif Orang Asli Papua Sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus yang Berlaku.
“Kami mengapresiasi massa aksi yang telah menyuarakan aspirasi dan melakukan aksi secara tertib. Kami telah mendengarkan seluruh poin tuntutan dan orasi saudara semua dan kami siap untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut tanpa mengurangi satupun poin tuntutan saudara” ucap Didi Sumardi saat penerimaan aksi unjuk rasa.
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah berdiskusi bersama Anggota DPRD NTB dibawah pengawasan dan pengamanan dari aparat Polresta Mataram.
(Senin, 11 November 2024)








