Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat internal dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2025–2029. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD – H. Hasbullah Muis Konco. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap masukan serta pandangan akademis dari para tenaga ahli sebagai landasan dalam merumuskan arah kebijakan strategis daerah. Selain itu, DPRD melalui Pansus berharap dapat menyusun gagasan konstruktif yang menjawab kebutuhan riil masyarakat NTB.
Ketua Pansus menyampaikan harapan para tenaga ahli dapat memberikan catatan kritis dan objektif, khususnya terhadap kesenjangan antara harapan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan. Dengan begitu, arah pembangunan daerah dapat lebih tepat sasaran dan responsif terhadap tantangan yang ada. Dalam mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, yakni NTB Makmur Mendunia. Pansus menekankan tiga isu strategis utama yang menjadi fokus dalam penyusunan RPJMD, yaitu:
1. Pengentasan kemiskinan dan inklusi sosial
2. Ketahanan pangan dan pengembangan industri agromaritim
3. Pariwisata mendunia dan penguatan ekonomi kreatif
Pansus juga menyoroti pentingnya pendekatan pembangunan yang kontekstual dan adaptif, mengingat karakteristik Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa yang berbeda. Strategi pembangunan ke depan diharapkan mampu menggali potensi khas masing-masing pulau secara optimal, guna mempercepat kemajuan dan pemerataan pembangunan wilayah. Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen RPJMD yang komprehensif, inklusif, dan selaras dengan kebutuhan serta harapan masyarakat NTB untuk lima tahun ke depan.
Senin, 21 Juli 2025











