Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD NTB. Kunjungan kerja terkait Pengaruh Efisiensi atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rombongan diterima oleh Anggota Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf – S.T., M.M., didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD NTB – Baiq Indiawati, S.I.P.
Selasa, 22 Juli 2025











