Beranda 2025 Pansus I DPRD NTB Bahas Penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah

Pansus I DPRD NTB Bahas Penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah

321

Pimpinan dan Anggota Pansus I DPRD Provinsi NTB bersama tenaga ahli menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD NTB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I – Abdul Rauf, ST., MM.

 

Dalam rapat tersebut, Pansus I menekankan pentingnya pembedahan terhadap daftar isian masalah guna menyempurnakan draft Raperda yang telah disusun. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melibatkan instansi teknis terkait serta organisasi atau asosiasi yang bergerak di bidang pelayanan publik untuk memberikan masukan yang konstruktif.

 

Raperda ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga mendorong peningkatan investasi daerah. Dengan perumusan yang tepat, Raperda diharapkan mampu memberikan output dan outcome yang jelas sehingga pelaksanaannya berjalan efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat NTB.

 

Ketua Pansus I menegaskan, “Bagaimana memberikan pelayanan sesederhana mungkin dalam Pelayanan Satu Pintu,” sebagai kunci agar regulasi ini benar-benar mendukung efisiensi dan kemudahan layanan bagi masyarakat dan dunia usaha.

 

Rabu, 7 Mei 2025