Beranda 2025 Pansus IV Bahas Penataan Struktur OPD dalam Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

Pansus IV Bahas Penataan Struktur OPD dalam Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

567

Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah NTB, Asisten I Setda Provinsi NTB, perwakilan OPD, dan Tenaga Ahli dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penataan organisasi perangkat daerah. Rapat berlangsung di Ruang Pleno Lantai 3 Gedung Sekretariat DPRD NTB, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV – Hamdan Kasim.

 

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya penyiapan dokumen lengkap berupa kajian, matriks, dan naskah akademik oleh Biro Organisasi. Selain itu, Pansus menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja penggabungan dinas/badan.

 

DPRD melalui Pansus berharap proses penataan kelembagaan ini berjalan cermat dan terukur, serta menghasilkan struktur organisasi yang lebih ramping namun tetap fungsional. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya efisien secara anggaran, tetapi juga mampu menjamin pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

 

Pansus juga menekankan agar dampak dari penggabungan OPD dapat diantisipasi melalui mekanisme yang rasional dan tepat sasaran, sesuai visi dan misi Gubernur dalam penyusunan Renstra. Rapat-rapat koordinasi dan internal lanjutan akan disesuaikan dengan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

 

Rabu, 7 Mei 2025