Beranda Berita P2TP2A prihatin, Kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB sangat tinggi

P2TP2A prihatin, Kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB sangat tinggi

1571

Sekretaritat DPRD Provinsi NTB (Mataram) – DPRD Provinsi NTB Jumat ini (11/1/2019) menggelar audiensi dengan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi NTB, bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB.

Audiensi ini digelar di ruang rapat Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPRD Provinsi NTB dan dipimpin oleh Ketua Komisi V – H. MNS Kasdiono.

Pertemuan ini terlaksana atas permohonan dari P2TP2A kepada Pimpinan DPRD Provinsi NTB untuk membahas dan mencari jalan keluar terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Nusa Tenggara Barat baik dan tercatat oleh P2TP2A.

Informasi singkat, P2TP2A adalah pusat pelayanan terpadu yang dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuan dari dibangunnya pusat-pusat ini di berbagai daerah Indonesia termasuk di NTB adalah menyediakan pelayanan bagi warga yang jadi korban kekerasan–terutama perempuan dan anak.  Selain itu, P2TP2A juga menyediakan layanan seperti pusat untuk konsultasi usaha, pusat pelatihan bagi perempuan, hingga pusat informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut Ketua Pelaksana Harian P2TP2A NTB – Hj. Ratningdiah, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB sudah sangat memprihatinkan. Tercatat paling sedikit 1.679 kasus pada Tahun 2016 dan 1.821 Kasus di tahun 2017 sedangkan Tahun 2018 sedang direkap namun diyakini jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya. Dari semua kasus tersebut porsi terbesar sekitar 70 persen adalah kasus kekerasan inses atau kekerasan seksual dimana pelaku dan korban memiliki hubungan kekeluargaan yang dekat. Berdasarkan analisanya terhadap semua kasus di semua wilayah NTB kecuali di Kota Mataram, dapat dikatakan pelaku dan korban 100 porsen merupakan orang miskin. Tiga wilayah dengan kasus tertinggi adalah Kabupaten Sumbawa, diikuti Kota Mataram kemudian Lombok Timur. Khusus di Kota Mataram, kasus kekerasan yang banyak terjadi adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimana kebanyakan pelakunya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kasus ini sudah sangat darurat, kita sudah tidak bisa menutup mata, ibarat borok, suka atau tidak suka kita harus buka walaupun hal ini dapat merusak citra daerah (NTB)” keluh Hj. Ratningdiah kepada Ketua Komisi V yang biasa dipanggil Kasdiono ini.

Secara khusus dalam pertemuan ini P2TP2A membawa 2 kasus yang sedang menimpa warga Medan, Sumatera Utara dan satu orang warga Malaysia. Keduanya menjadi korban kekerasan dan ditelantarkan di wilayah Lombok Timur oleh suami mereka. Menanggapi hal ini Kasdiono menyatakan kasus ini harus segera tertangani dengan baik, pemerintah harus ada untuk mereka. “Kasus pertama sudah clear, untuk kasus kedua, karena menyangkut warga negara asing, Pimpinan DPRD akan bersurat ke Gubernur agar Gubernur bersurat ke Kedutaan, sedangkan hal-hal lain yang menyertainya akan kita tindak lanjuti bersama” ujar Politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Kota Mataram ini diamini oleh Kepala Disnakertrans yang baru – M. Agus Patria dan Kepala Dinsos H. Ahsanul Khalik. (ms)

Artikulli paraprakSekda NTB bacakan Pendapat Gubernur, Dewan bentuk 4 Pansus
Artikulli tjetërSelain tanggapan Fraksi, Dewan juga sampaikan ini ke Gubernur di Rapat Paripurna ketiga