Beranda 2025 Kunjungan Kerja Komisi V DPRD NTB ke Provinsi Jakarta dan Provinsi Jawa...

Kunjungan Kerja Komisi V DPRD NTB ke Provinsi Jakarta dan Provinsi Jawa Timur

283

Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan rangkaian kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, serta DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar daerah dalam pengelolaan sektor pendidikan dan pemantauan kebijakan anggaran pendidikan.

Di Jakarta, rombongan diterima oleh Kasubkel Humas merangkap Kasubbag Protokol Dinas Pendidikan DKI Jakarta – Wanito Handoyo, M.Pd. Adapun pembahasan yang dilakukan terkait pelaksanaan PPDB (SPMB) berbasis zonasi, kendala daya tampung sekolah negeri, serta pengelolaan sistem pelayanan digital dan call center dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta.

Di Surabaya, Komisi V DPRD NTB diterima secara resmi oleh Komisi E DPRD Jawa Timur bersama perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di ruang Rapat Komisi E. Adapun fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2024 dan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP, dengan penekanan pada transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan. Melalui pertemuan ini, Komisi V memperoleh berbagai masukan dan referensi praktik baik dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang akuntabel dan transparan, untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan di NTB.

 

7-8 Juli 2025