Beranda 2025 Kunjungan Kerja Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD...

Kunjungan Kerja Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jembrana

275

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi NTB – Sabirin Alam, S.E., M.Ak., didampingi oleh pejabat fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda menerima kunjungan kerja dari anggota Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jembrana.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait beberapa aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adapun fokus utama diskusi dalam pertemuan tersebut meliputi:

1. Pembahasan Bamus: Diskusi mengenai pengaturan masa sidang agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi.

2. Pembahasan Banggar: Optimalisasi peran DPRD dalam pengawasan anggaran, khususnya sebagai dampak dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

3. Pembahasan Bapemperda: Konsultasi mengenai peraturan daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan regulasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kunjungan diterima di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Provinsi NTB.

Jum’at, 14 Maret 2025