Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB – H. Bohari Muslim dan H. Saepuddin Zohri, S.Ag. menerima kunjungan Hearing dari Aliansi Honorer Nasional Nusa Tenggara Barat (AHN NTB).
Pertemuan dilakukan dalam rangka mengawal Kebijakan Penataan, Pengangkatan dan Penyelesaian Honorer, sesuai Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan.
Perwakilan dari AHN NTB menyampaikan beberapa poin dalam pertemuan ini, antara lain, mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan formasi PPPK 2024 sesuai alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan dan objektif terhadap pemanfaatan Dana Belanja Pegawai 30% lewat APBD Provinsi, dan mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperioritaskan kebutuhan Jabatan Fungsional dan Pelaksana di wilayah Sekolah SMAN/SMKN/SLBN, serta memberikan kebijakan dan solusi untuk tenaga Administrasi Sekolah yang ditugaskan menjadi Penjaga, Kebersihan, Pramusaji, dan Satpam yang belum terdata di Data Base BKN akibat tidak diikutsertakan dalam pendataan Non ASN oleh BKD Provinsi NTB mengingat jabatan tersebut masuk dalam kategori Outsourcing.
Dalam pertemuan ini Komisi V menghadirkan Pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, dilaksanakan di Ruang Rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB.
(Jum’at, 28 Juni 2024)



















