Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB – H. Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si. didampingi Wakil Ketua – Raden Rahadian Soedjono dan Sekretaris – H. Raden Nuna Abriadi, S.IP. serta Anggota Komisi menerima aksi unjuk rasa dari BEM Universitas Mataram.
Aksi dilakukan sehubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang penetapan kenaikan PPN12% yang akan ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2025, tentu menjadi kado pahit yang mendalam di awal tahun bagi bangsa Indonesia di tengah kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang masih belum stabil.
Tuntutan dari massa aksi akan disampaikan pada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti, dan pada kesempatan ini H. Sambirang mengatakan, “Prinsipnya apa yang disampaikan ada di hati dan pikiran kami, jadi kita ini sehati dan sepemikiran sebagai rakyat, bahwa kenaikan PPN 12% memang sudah menjadi keputusan pemerintah dan sudah diundang-undangkan sejak 2021 dan rencana pemberlakuannya 1 Januari 2025, tapi kita melihat situasi perekonomian kita saat ini belum cukup membaik, lapangan pekerjaan masih kurang tersedia sehingga masih banyak pengangguran, masih banyak kesulitan-kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat kecil kita, UMKM, petani masih merasakan kesulitan, bagi kami sepakat dengan teman-teman sekalian, dengan kenaikan PPN 12% ini tentu akan menambah beban masyarakat, karena itu kami secara prinsip sehati dan sepemikiran dengan teman-teman semua, tetapi karena ini kebijakan pemerintah pusat tentu kami yang juga masing-masing punya relasi di pusat, ada di PDIP, Demokrat, Perindo tentu kami akan menyampaikan apa yang teman-teman sampaikan melalui wakil-wakil kami di pusat secara kelembagaan tentu kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD, bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang di wakili teman-teman aktivis mahasiswa ini memang benar-benar sesuai dengan realitas dan perlu kita lanjutkan ke pemerintah pusat, ini pandangan kami dari Komisi III bidang Keuangan dan Perbankan”. (éL)
(Selasa, 31 Desember 2024)








