Beranda 2026 Komisi III DPRD NTB Lakukan Pendalaman Transformasi BUMD Syariah ke BPRS Bogor...

Komisi III DPRD NTB Lakukan Pendalaman Transformasi BUMD Syariah ke BPRS Bogor dan Kemendagri

11

Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan rangkaian kunjungan kerja dan konsultasi dalam rangka pendalaman materi perubahan bentuk badan hukum BUMD dan penguatan sektor jasa keuangan syariah.

Pada Kamis (18/6/2026), Komisi III melakukan kunjungan studi banding ke BPRS Bogor Tegar Beriman untuk mempelajari pengalaman transformasi BPR dari sistem konvensional menjadi syariah. Kunjungan tersebut diikuti unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPRD NTB bersama akademisi, Biro Ekonomi, dan Biro Hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III memperoleh gambaran mengenai tahapan pra-konversi, proses konversi, hingga pasca-konversi sebagai bahan pembelajaran dalam pengembangan sektor keuangan syariah di NTB.

Selanjutnya, pada Jumat (19/6/2026), Komisi III melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dan diterima langsung Direktur BUMD, BLUD, dan BMD.

Pertemuan membahas aspek regulasi perubahan bentuk badan hukum BUMD, proses perizinan, serta kesiapan kelembagaan apabila dilakukan transformasi menuju model usaha berbasis syariah.

Dalam pembahasan tersebut ditekankan pentingnya dukungan awal dari otoritas terkait, penyusunan perda yang memperhatikan ketentuan peralihan, serta perlunya analisis investasi dan rencana bisnis sebagai dasar penguatan BUMD ke depan.

Hasil kunjungan ini menjadi bahan pendalaman Komisi III DPRD NTB dalam mendukung pengembangan tata kelola BUMD yang lebih adaptif serta mendukung penguatan ekosistem jasa keuangan syariah di daerah.