Beranda 2026 Komisi I DPRD NTB Konsultasi ke Kemkomdigi dan Kemendagri Bahas Perlindungan Masyarakat...

Komisi I DPRD NTB Konsultasi ke Kemkomdigi dan Kemendagri Bahas Perlindungan Masyarakat dan Penguatan Bale Mediasi

11

Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan rangkaian kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka pendalaman substansi rancangan peraturan daerah (Raperda).

Pada Jumat (19/6/2026), Komisi I yang dipimpin Ketua Komisi I H. Moh. Akri, S.HI., melakukan konsultasi ke Kemkomdigi RI terkait inisiatif penyusunan Raperda perlindungan masyarakat dari praktik ilegal di ruang digital, khususnya penjualan daring dan pinjaman online ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD NTB dan menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional agar penanganan perlindungan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Sebelumnya, Kamis (18/6/2026), Komisi I juga melaksanakan konsultasi ke Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI terkait Rancangan Perubahan atas Perda Provinsi NTB Nomor 9 Tahun 2018 tentang Bale Mediasi.

Pembahasan difokuskan pada penguatan kedudukan kelembagaan Bale Mediasi NTB, harmonisasi regulasi, serta penyempurnaan substansi agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah pusat.

Hasil konsultasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan regulasi yang sedang dibahas guna memperkuat perlindungan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Provinsi NTB.