Beranda Umum Ketua DPRD NTB Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan FGD PPRA LXII Lemhannas RI

Ketua DPRD NTB Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan FGD PPRA LXII Lemhannas RI

469

Mataram – Kehadiran Ketua DPRD Provinsi NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Hotel Golden Palace Mataram.
Kegiatan FGD ini sebagai Studi Lapangan Isu Strategis Nasional (SLISN) dalam Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI dengan mengangkat tema “Evaluasi Terhadap Implementasi Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika”.
Selain Ketua DPRD NTB yang dihadirkan sebagai narasumber adalah Bupati Lombok Tengah – Lalu Pathul Bahri, Gubernur NTB – Zulkieflimansyah, Kapolda NTB – Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, Wakil Rektor Universitas Mataram – Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum, Managing Director ITDC Mandalika – Bram Subiandoro, dan sebagai Moderator – Prof. Dr. Dr. med. dr. A.B. Susanto, S.E., M.A., CPM.

Ketua Rombongan Peserta SLISN PPRA LXII Lemhannas RI – Laksamana Muda Suratno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke KEK Mandalika dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan pembangunan Sirkuit Mandalika NTB, secara holistik dan komprehensif.
“Kedatangan rombongan kami ke Sirkuit Mandalika dan menggelar Forum Group Discussion dengan tujuan untuk mengadakan studi kasus, dan mencoba untuk mengorek permasalahan yang selama ini menjadi polemik di masyarakat sekitar, terkait dengan pembangunan KEK Mandalika yang juga sudah menjadi isu nasional, karena berdasarkan laporan yang kami terima, pembangunan KEK Mandalika terindikasi ada pelanggaran HAM” ungkap Laksamana Muda Suratno.
Beliau berharap forum diskusi yang dilaksanakan ini bisa menghasilkan solusi yang terbaik untuk kehidupan masyarakat, dalam pembangunan mega proyek pariwisata di Mandalika.
“Jika ada masalah dalam pembangunan KEK Mandalika, cobalah untuk mendiskusikannya sehingga muncul titik temu yang diharapkan dan bisa menjadi suatu jalan keluar, atau solusi untuk permasalahan tersebut” tuturnya.

Ketua DPRD Provinsi NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. menyampaikan bahwa DPRD yang memiliki fungsi pengawasan sangat terkejut terkait informasi dan isu nasional yang menyatakan pembangunan KEK Mandalika terindikasi adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sementara di DPRD tidak ada masyarakat yang melaporkan dan ketika turun ke lapangan, dari masyarakat yang ditemui tidak ada yang mengatakan adanya pelanggaran HAM”
Harapan Srikandi Udayana yang 2 (dua) periode memegang pucuk pimpinan dewan ini, agar kedepannya ITDC terbuka untuk menyampaikan program dan progres perkembangan KEK Mandalika termasuk tentang Moto GP, karena ITDC punya kewajiban berkolaborasi dengan DPRD NTB dan Pemerintah Daerah, juga dalam hal kurangnya merekrut pekerja lokal dan melibatkan masyarakat setempat, ini sebagai bahan masukan untuk ITDC dalam rangka mensukseskan perhelatan Moto GP” tutupnya. (Selasa, 22 Juni 2021)

 

 

Artikulli paraprakPengumuman Hasil Uji Kompetensi Calon Anggota KPID NTB
Artikulli tjetërDPRD Setuju dan Tetapkan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020