Beranda Paripurna DPRD Setuju dan Tetapkan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

DPRD Setuju dan Tetapkan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

1165

Bertempat di Ruang Rapat Utama di gelar Rapat Paripurna Ke 4 (empat) DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun 2021, sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB – Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., perwakilan Forkopimda dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTB.

Rapat Paripurna ini dalam rangka:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil Pembahasannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020;
2. Keputusan DPRD Provinsi NTB tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020;
3. Pendapat Akhir Gubernur sebagai Sambutan.

Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik dan mengapresiasi Keputusan DPRD Provinsi NTB untuk menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB – Hj. Sitti Rohmi Djalilah, ketika menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur NTB,
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini, antara Legislatif dan Eksekutif, terlebih kepada Pimpinan dan Anggota Banggar”
Hal ini menunjukan semangat yang kuat dari Legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan diharapkan akan meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terhadap rekomendasi yang disampaikan Legislatif untuk Eksekutif,
“Kesemuanya tentu sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh kami dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depannya” ucap Ummi Rohmi.
Pemerintah Provinsi NTB berharap dukungan dan kerjasama pihak Legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar dapat berjalan efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Sehingga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat mencapai hasil sesuai yang diharapkan.
“Kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa yang akan mendatang, untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, bagi daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di NTB” tutupnya.

Sebelumnya pada Laporan Badan Anggaran yang di bacakan oleh Naufar Furqony Farinduan, S.H., MBA. disampaikan beberapa catatan-catatan penting untuk diperbaiki dimasa yang akan datang, antara lain, pada bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Azasi Manusia, diminta pemerintah menuntaskan kasus-kasus untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan PAD dan menindaklanjuti temuan BPK RI yang ada diseluruh OPD, agar dilakukan pembinaan sehingga kedepan temuan-temuan dapat berkurang bahkan diharapkan menjadi zero temuan.
Dan secara khusus Badan Anggaran memberi apresiasi terhadap seluruh OPD mitra kerja Komisi V karena realisasi anggaran (keuangan dan fisik), rata-rata mencapai 90 – 100%.

 

Artikulli paraprakKetua DPRD NTB Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan FGD PPRA LXII Lemhannas RI
Artikulli tjetërSELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-75