Ketua DPRD Provinsi NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua – Nauvar Furqony Farinduan, S.H., MBA., Ketua Komisi II – Lalu Satriawandi, S.T. dan Ketua Bapemperda – Akhdiansyah, S.HI. menerima massa aksi demonstrasi dari Aliansi Rakyat NTB Menggugat yang membawa grand isu “Perkuat Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Gerakan Anti Rakyat Untuk Mewujudkan Reforma Agraria Sejati”.
Poin-poin tuntutan:
1. Menuntut kepada DPR untuk cabut UU Cipta Kerja;
2. Menuntut dan meminta kepada pemerintah untuk membuka seluas-luasnya
transparansi keuangan dan wujudkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat
(pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraria, dll.);
3. Menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan kapitalisasi pendidikan dan pembungkaman demokratisasi kampus;
4. Menuntut kepada pemerintah untuk stop perampasan dan penggusuran tanah
rakyat dengan kekerasan dan paksaan yang ada di tanah Rempang, Mandalika, Gili dan di seluruh daerah Indonesia;
5. Menuntut dan mengecam untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi gerakan rakyat;
6. Berikan modal tanah, bibit, obat-obatan, pupuk, teknologi dan jaminan harga (bawang) serta akses pasar bagi petani;
7. Wujudkan pendidikan gratis dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi;
8. Sosialisasikan dan terapkan secara masif UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani khususnya di NTB;
9. Berikan pembangunan infrastruktur yang layak untuk rakyat NTB terkhusus
pembangunan jembatan Meang;
10. Wujudkan partisipasi bermakna dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas;
11. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Ketua DPRD menerima aspirasi yang disampaikan dan akan meminta Komisi-komisi terkait untuk menindaklanjutinya. (Senin, 25 September 2023)