Beranda Umum Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Provinsi NTB Masa Jabatan 2024-2029

Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Provinsi NTB Masa Jabatan 2024-2029

704

Anggota DPRD Provinsi NTB Masa Jabatan 2024-2029 melaksanakan kegiatan Orientasi yang diselenggarakan pada tanggal 17 – 21 September 2024, bertempat di Hotel Aryaduta – Jakarta Pusat.

Kegiatan Orientasi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi terpilih hasil pemilihan umum Tahun 2024 berhak mengikuti Orientasi setelah dilantik dan diambil sumpah/janji. Keikutsertaan Anggota DPRD menjadi persyaratan untuk selanjutnya dapat mengikuti Pendalaman Tugas;

2. Orientasi bertujuan untuk memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;

3. Orientasi DPRD Provinsi dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri bertempat di Jakarta dengan durasi 30 (tiga puluh) jam pembelajaran sesuai dengan kurikulum Orientasi yang telah ditetapkan sebagaimana jadwal pembelajaran.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr. H. Apep Fajar Kurniawan, S.Th.I., M.Si., M.M. selaku Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan, dilanjutkan dengan Pengarahan Program oleh Brigjen TNI (Purn.) Dr. Paula Theresia Ekowati P.U., S.Sos., M.M., dan Tim dari Tenaga Ahli Pengkaji Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia.

Materi pembelajaran Orientasi bagi Anggota DPRD tahun 2024, adalah sebagai berikut:

– Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI;

– Sistem Pemerintahan Indonesia;

– Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan;

– Fungsi, Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

– Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

– Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

– Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

– Kode Etik, dan Tata Beracara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

– Isu Aktual (Implementasi Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi, Ekonomi, dan Pangan, Global Security Problems, Environmental Ethics, dan Human Solidarity);

– Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Permendagri No. 6 Tahun 2024).

(Rabu, 18 September 2024)