Paok Lombok, Kec. Suralaga Lombok Timur – Warga Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, dan warga Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur yang berada berdekatan dengan Desa Paok Lombok, Jumat sore (7/5/2021) berkumpul untuk memenuhi undangan salah satu Pimpinan DPRD Provinsi NTB, H. Abdul Hadi, S.E., M.M.
Undangan ini ditujukan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB nomor 3 tahun 2020 tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif. H. Abdul Hadi bersama tim dari Partai Keadilan Sejahtera dan tokoh masyarakat Desa Paok Lombok bersinergi memberikan pemahaman tentang Perda yang mengatur tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif di NTB ini.
Ustadz Abdul Hadi bersama tim memilih lokasi kegiatan di halaman belakang rumah milik TGH. Wildan Dzikrullah, Pimpinan Pondok Pesantren Ar-Risalah Desa Paok Lombok yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.
“Alhamdulillah tempat kita ini luar biasa, memenuhi standar protokol kesehatan. Sangat Terbuka, Masya Allah. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari bala dan bencana” kata Ustadz Abdul Hadi membuka acara dan menyambut bangga atas kesediaan para warga yang datang memenuhi undangan. Politisi PKS itu juga memuji warga yang walaupun lokasi kegiatan di tempat yang sangat terbuka, tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan dengan cairan handsanitizer dan menjaga jarak.
Ustadz Abdul Hadi kepada warga mengungkapkan ketakjubannya atas potensi yang ada di Kecamatan Suralaga dan Sukamulia. Khususnya bidang pertanian. Sehingga menurutnya, melalui Perda ini (Perda Provinsi NTB nomor 3 Tahun 2020 tentang pembangunan ekonomi kreatif) Pemerintah Daerah menginginkan masyarakat dapat berupaya meningkatkan daya saing produk pertanian mereka. Tidak hanya sebatas menjual hasil mentahnya saja. “Seperti itu, tidak ada nilai tambahnya!” yakin Abdul Hadi membuka dialog dengan warga.
Setelah sessi dialog berakhir, H. Abdul Hadi menyimpulkan bahwa sudah seharusnya Pemerintah punya andil dalam melahirkan komoditas-komoditas yang tercipta dari geliat ekonomi kreatif. DPRD menangkap peluang tersebut dengan membentuk Perda. Tujuannya, untuk meningkatkan nilai barang atau produk yang dihasilkan warga NTB agar bernilai jual yang lebih tinggi dari sebelumnya.
“Harapan kita dalam membuat Perda ini lebih kepada untuk meningkatkan nilai jual!” tegas Abdul Hadi. Dia juga mengakui ada tiga faktor penting yang harus ada dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif ini. Yaitu, ketersediaan internet, akses permodalan, serta dukungan prima dari pemerintah.
Namun, yang tidak kalah penting menurut Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB itu adalah semangat juang untuk berkembang dari masyarakat. “Rekan-rekan tinggal menunjukkan kepada kami potensi itu dan telah berjalan dengan sungguh-sungguh, maka tugas kami di DPRD Provinsi NTB bermitra dengan pemerintah untuk menguatkan!” pungkasnya.(mos)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.