Mataram – Pada Rapat Paripurna hari Senin (15/6/2020) yang lalu, Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi NTB menyampaikan secara tertulis pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Sembilan fraksi menyatakan setuju untuk membahas Raperda ini ke tingkat lanjut. Namun tentunya dengan catatan-catatan berupa saran, pendapat, kritik dan masukan Fraksi terhadap materi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 tersebut.
Hari ini, Rabu (17/6/2020), Gubernur NTB, kembali menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda itu. Jawaban Gubernur ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H.L. Gita Aryadi, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Drs. H. Muzihir.
Sekda NTB, yang akrab dipanggil Miq Gita ini menyampaikan ucapan terima kasih Gubernur NTB kepada Pimpinan DPRD NTB, Fraksi-fraksi dan segenap Anggota DPRD NTB yang telah memberikan berbagai pandangan, masukan dan saran kritis terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2019.
Dalam pidatonya, Lalu Gita, mengatakan bahwa Gubernur atau Pemerintah Provinsi NTB telah merangkum pandangan, masukan dan saran fraksi-fraksi tersebut menjadi enam poin, yaitu (1) Fraksi meminta Pemerintah meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang terkait dengan pendapatan daerah yang harus didukung dengan regulasi yang jelas, (2) Pemerintah harus mendorong sektor-sektor ekonomi yang mempunyai daya ungkit untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan memperbesar peluang penyerapan tenaga kerja, serta pemerataan pembangunan antar sektor dan wilayah. Pada poin (3) Fraksi meminta agar pemerintah melakukan penataan ulang terhadap seluruh aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB agar terjadi kesesuaian dengan neraca daerah.
Point (4) Pemerintah juga diminta melakukan evaluasi atau peninjauan ulang terhadap kontrak-kontrak kerjasama pemanfaatan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB. Pada poin (5) Pemerintah disarankan untuk mengembangkan investasi yang profitable dan sustainable untuk mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Terakhir (6) Fraksi-fraksi meminta Pemerintah menindaklanjuti rekomendasi dan temuan BPK-RI yang belum terselesaikan.
Terhadap pandangan, masukan dan saran-saran tersebut, menurut Sekda NTB ini, Pemerintah NTB menerimanya dan sekaligus menjadi perhatian untuk dapat melakukan pembenahan langkah dan kegiatan guna mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang produktif, transparan dan akuntabel.
Lalu Gita juga menyampaikan bahwa terhadap beberapa tanggapan dan pertanyaan dari Fraksi-fraksi DPRD NTB, secara umum dijelaskan dalam lampiran jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2019 dan diserahkan kepada pimpinan sidang, Drs. H. Muzihir.
“Berbagai pandangan, masukan, saran, tanggapan dan pernyataan dari Fraksi-fraksi DPRD NTB, akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dari Pemerintah NTB dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki.” Kata Sekda NTB mengakhiri pembacaan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2019.